Surabaya (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mencatat ada 160 ribu perkara yang masuk dan disidangkan di institusi yang terletak di Jalan Arjuna Surabaya ini. Jumlah tersebut merupakan kategori tertinggi di seluruh Indonesia.
Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan, dengan total 160.695 perkara yang masuk maka PN Surabaya tercatat peringkat pertama dengan volume perkara terbanyak. Diikuti PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Barat, dan PN Sidoarjo.
Beban perkara yang dialami PN Surabaya mengalahkan PN Jakarta Pusat yang memiliki beban perkara dengan total 111 ribu perkara. “Total beban perkara PN Surabaya dari tahun 2021 mencapai 160.695,” ujar Martin Ginting, Humas PN Surabaya, Selasa (4/1/2022).
Dengan total beban perkara mencapai 160 ribu tersebut, PN Surabaya menjadi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus yang memiliki beban perkara terbanyak di seluruh Indonesia.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pn-surabaya”]
Ginting menambahkan, beban perkara PN Surabaya diambil dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). “Data diambil berdasarkan SIPP pada website masing-masing pengadilan negeri. Data tersebut juga termasuk perkara lalu lintas,” terangnya.
Selain itu pada tahun 2021, PN Surabaya telah menyidangkan sebanyak 2.637 perkara pidana secara teleconference. “Jadi dari 2.741 perkara, yang sudah divonis total 2.864 perkara, dimana total 2.637 perkara disidangkan secara teleconference,” ungkap Ginting. [uci/but]






