Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota sedang mendalami video viral penembakan anjing di depan rumah warga perumahan Bukit Dieng, Kota Malang. Diduga pelaku adalah pemburu karena membawa senapan angin. Video yang beredar berurasi 1 menit 11 detik.
Anjing nahas itu ditembak dengan jarak sekira 3 meter oleh pria berbaju coklat. Setelah anjing tersungkur pria berbaju biru menyeret anjing dengan menarik ekornya. Video ini diunggah oleh akun instagram Christian_joshuapale.
[berita-terkait number=”5″ tag=”viral”]
“Hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut, kami melakukan lidik di sana. Kami akan coba dalami kalau viral,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo, Jumat (27/8/2021).
Tinton mengaku polisi akan mendalami kasus ini karena viral di media sosial. Dia berharap polisi mampu mengungkap pelaku penembakan anjing. “Kami dari internal melakukan penyeledikan semoga ada hasil yang baik,” imbuhnya.
Tinton mengungkapkan, seharusnya senapan angin untuk kegiatan olahraga. Jika senapan angin diperuntukan untuk menyerang binatang, maka pemilik bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP.
“Senapan angin tidak apa-apa buat latihan, tapi kalau buat nembak orang ya salah apalagi binatang. Karena binatang jug dilindungi di negeri ini. Kalau memang terbukti kita kenakan pasal 302 KUHP,” tandas Tinton. [luc/suf]






