Tuban (beritajatim.com) – Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Parengan bersama tim Buser Sat Reskrim Polres Tuban mengamankan pelaku pengguna jalan yang sedang melintas di jalan raya Parengan-Soko, Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (13/7/2022). Pengguna jalan tersebut sempat viral di media sosial.
Pelaku pengroyokan di jalan raya yang berhasil diringkus oleh petugas kepolisian diketahui bernama Heri Susanto alias Sis (34), warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk satu teman pelaku yang saat itu ikut sok jagoan di jalan raya tersebut saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengroyokan terhadap pengendara motor yang diketahui bernama Muhammad Iqbal Ramadhoni (30), warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu sempat direkam oleh pengguna jalan. Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, pelaku awalnya berboncengan dengan temannya dan langsung tampak menghentikan korban.
“Awalnya pada saat pelapor (korban) dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya ia mengendarai sepeda motor, sesampainya di tepi jalan raya Parengan-Soko atau Pertigaan Ponco Desa Suciharjo dihadang oleh 2 orang pelaku,” terang AKP Gunadi, Kapolsek Parengan, Polres Tuban.
Pada saat korban berhenti di tengah jalan, pelaku memukuli korban yang saat itu masih berada di atas motornya. Korban yang saat itu sendirian berusaha untuk bertahan. Sejumlah warga sempat berusaha melarai namun pelaku justru mengancamnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”viral”]
“Kedua pelaku itu secara bersama-sama langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan cara memukul berkali-kali mengenai kepala, wajah, mulut, dan juga tangan pelapor, kemudian dilerai oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian. Karena tak terima, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan,” sambungnya.
Mendapatkan laporan terjadinya kekerasan di jalan raya tersebut petugas dari jajaran Polsek Parengan langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dengan mencari keterangan para saksi. Selanjutnya berdasarkan rekaman video tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dan kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil lidik dan koordinasi dengan Unit Marong Satreskrim Polres Tuban diduga pelaku atas nama Heri Susanto alias Sis berhasil diamankan, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri (belum tertangkap). Selanjutnya, proses penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban,” pungkasnya. [mut/but]






