Pasuruan (beritajatim.com) – Sebuah akun di sosial media X telah menggemparkan warganet terkait postingannya. Akun dengan nama @Idaman_makmu ini memposting adanya surat teguran tilang elektronik yang dilayangkan kepada adik kandungnya.
Dalam akun tersebut mengunggah sebuah foto pengemudi sepeda motor yang seakan-akan membonceng makhluk halus semacam pocong. Foto tersebut terekam CCTV Etle yang berada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil.
“pov lu ketilang karena
gak bawa sim (tidak)
gak bawa STNK (tidak)
gak bawa helm (tidak)
poci nya gak pake helm (iya)
kejadian di pasuruan lagi,” tulisnya.
Tak hanya itu akun @Idaman_makmu dirinya menjelaskan bahwa memang kondisi dijalan tersebut gelap. Sementara yang terkena tilang merupakan adik kandungnya.
“Yang tanya gelap banget emang kondisinya gelap dan bukan gue yang kena tilang tapi adek cowok gue yang kena dan agak syok aja tiba” surat cinta datang,” tulisnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan kejadian tersebut berlangsung tanggal 8 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 23.57 WIB. Yang bersangkutan dalam foto jtu merupakan warga dari luar Kabupaten Pasuruan, yakni Kota Malang.
Deni juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar, dan yang sebenarnya yakni pengendara tidak menggunakan helm. “Itu tidak benar, pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm,” jelasnya. [ada/beq]






