Surabaya (beritajatim.com) — Kemunculan pagar besi di area luar sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya belakangan memantik perhatian masyarakat. Bagi sebagian orang, pagar tersebut dianggap sebagai langkah wajar untuk meningkatkan keamanan.
Namun, dari sudut pandang arsitektur dan tata kota, keberadaan pagar bukan sekadar elemen pembatas, melainkan bagian penting yang membentuk karakter sebuah ruang publik.
Dosen Arsitektur Universitas Kristen (UK) Petra sekaligus Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Rully Damayanti, menilai bahwa desain pagar memiliki pengaruh besar terhadap bagaimana masyarakat memandang sebuah bangunan. Bukan hanya dari sisi estetika, tetapi juga dari kesan keterbukaan dan interaksi sosial yang tercipta.
Menurutnya, pagar yang dibangun terlalu tinggi memang mampu memberikan rasa aman, tetapi pada saat yang sama dapat menciptakan jarak psikologis antara bangunan dengan masyarakat. Padahal, pusat perbelanjaan merupakan fasilitas publik yang seharusnya menghadirkan kesan terbuka, mudah diakses, dan mengundang orang untuk datang.
“Fungsi pagar tidak hanya berdampak pada estetika, tetapi juga membentuk impresi ruang. Ketika pagar terlalu tinggi, pandangan visual masyarakat menjadi terbatas dan bangunan berpotensi terlihat eksklusif,” jelas Rully.

Dalam dunia arsitektur, pendekatan seperti ini dikenal sebagai arsitektur defensif (defensive architecture). Konsep tersebut merupakan strategi desain yang bertujuan meminimalkan risiko kejahatan, vandalisme, maupun penyalahgunaan ruang melalui berbagai elemen fisik.
Penerapannya dapat ditemukan dalam bentuk pagar tinggi, dinding masif, pengaturan akses masuk, pencahayaan, lanskap, hingga pola sirkulasi pengunjung. Semua elemen tersebut dirancang agar mampu meningkatkan kontrol terhadap lingkungan.
Rully menjelaskan bahwa salah satu bentuk arsitektur defensif yang paling mudah dikenali adalah pagar dengan bilah horizontal atau ujung tajam yang mengarah ke luar. Desain seperti ini memang efektif menghambat upaya penyusupan atau intrusi.
“Implementasinya dapat berupa elemen fisik pada ruang publik, misalnya pagar tinggi dengan bilah horizontal atau ujung tajam yang mengarah ke luar untuk menghambat intrusi,” ujarnya.
Konsep perlindungan melalui desain sebenarnya bukan hal baru. Sejak berabad-abad lalu, bangunan pertahanan telah menerapkan prinsip serupa. Salah satunya melalui pembangunan parit yang mengelilingi benteng sebagai penghalang fisik.
“Bahkan dalam konteks sejarah, beberapa bangunan pertahanan memiliki parit berair yang diisi hewan berbahaya sebagai bagian dari sistem perlindungan,” tambahnya.
Meski demikian, Rully mengingatkan bahwa tidak semua ruang publik harus mengadopsi pendekatan defensif secara ekstrem. Ia menawarkan alternatif berupa konsep soft border atau pembatas halus yang dinilai lebih selaras dengan karakter kawasan perkotaan modern.
Alih-alih menggunakan pagar tinggi yang menutup pandangan, soft border memanfaatkan elemen-elemen seperti pagar tanaman, vegetasi, material transparan, maupun kombinasi lanskap yang tetap mampu memberikan batas area tanpa menciptakan kesan tertutup.
Menurutnya, pagar dengan tinggi sekitar 80 sentimeter sudah cukup menjadi penanda batas ruang sekaligus tetap menjaga koneksi visual antara bangunan dengan lingkungan sekitar.
“Pilihan soft border atau pagar dengan batas ketinggian yang terukur tetap dapat memenuhi fungsi pembatas area tanpa memutus koneksi visual warga. Dengan begitu, keamanan tetap terjaga tanpa menghilangkan kesan terbuka dari sebuah fasilitas publik,” katanya.
Selain persoalan tinggi pagar, Rully juga menyoroti pentingnya kesinambungan desain. Ia menjelaskan bahwa dalam prinsip arsitektur, pagar idealnya menjadi perpanjangan dari karakter bangunan utama, bukan berdiri sebagai elemen yang terpisah.
Keselarasan tersebut dapat diwujudkan melalui pengulangan material, warna, tekstur, maupun pola bentuk sehingga pagar menyatu dengan identitas arsitektur bangunan.
“Biasanya ada pengulangan elemen visual dari bangunan utama ke rancangan pagar agar tercipta kesatuan desain,” jelasnya.
Tanpa kesinambungan itu, keberadaan pagar justru berpotensi mengurangi kualitas visual bangunan dan membuat kawasan terasa lebih kaku.
Fenomena pemasangan pagar di sejumlah mal Surabaya sendiri dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebutuhan keamanan, pengaturan arus pengunjung, hingga penyesuaian terhadap pembangunan infrastruktur jalan di sekitar kawasan. Karena itu, tidak ada satu pendekatan yang sepenuhnya benar ataupun salah.
Rully menegaskan bahwa setiap pengelola kawasan memiliki pertimbangan masing-masing dalam menentukan bentuk pembatas. Namun, ia berharap aspek keamanan dapat berjalan beriringan dengan kualitas desain kota sehingga ruang publik tetap terasa nyaman, inklusif, dan ramah bagi masyarakat.
Dengan kata lain, pagar seharusnya tidak hanya berfungsi melindungi bangunan, tetapi juga menjadi elemen yang memperkuat hubungan antara arsitektur, kota, dan warga yang menggunakannya. (fyi/ted)






