Jombang (beritajatim.com) – Sebuah video yang menampilkan seorang lansia dalam kondisi sakit harus menebus pupuk subsidi langsung di kios menggunakan ambulans viral di media sosial.
Kejadian yang berlangsung di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, ini memicu beragam respons dari masyarakat. Namun, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang memberikan klarifikasi terkait prosedur yang berlaku serta penyebab kejadian tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony, menjelaskan bahwa aturan penebusan pupuk bersubsidi memang mengharuskan kehadiran langsung petani yang terdaftar. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi pupuk bersubsidi. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme khusus bagi mereka yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.
“Kehadiran penerima memang diperlukan agar bisa difoto melalui aplikasi sebagai bentuk transparansi. Ini memastikan bahwa penyaluran pupuk benar-benar sesuai aturan. Tetapi dalam situasi tertentu, ada pertimbangan sosial dan kemanusiaan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, jika petani tidak bisa hadir langsung, mereka tetap bisa menebus pupuk menggunakan surat kuasa,” ujar Much Rony, Kamis (27/2/2025).
Bagi petani yang tidak bisa hadir, penebusan pupuk dapat diwakilkan oleh kelompok tani (poktan) dengan beberapa persyaratan. Mereka harus menyertakan surat kuasa bermaterai, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik wakil, serta fotokopi KTP petani yang bersangkutan.
Alternatif lain, penebusan juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK serta KTP asli kedua belah pihak.
Kasus yang viral ini terjadi karena miskomunikasi di lapangan. Lansia dalam video tersebut diketahui bernama Rochmah (71), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Jombang, Rochmah baru saja pulang dari berobat pada Jumat (21/2/2025) siang. Dalam perjalanan pulang, anaknya mampir ke kios pupuk milik Suparjo di Desa Pucangsimo untuk menebus pupuk.
“Ibu Rochmah kebetulan habis pulang berobat dengan menggunakan ambulans desa, lalu anaknya sekalian ingin mengambil pupuk. Ada miskomunikasi di kios, tetapi kami sudah turun langsung untuk memastikan semuanya beres. Hak ibu Rochmah sudah terpenuhi, dan kami pastikan mekanisme penebusan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan,” jelas Much Rony.
Dinas Pertanian Jombang menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memahami prosedur yang ada. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait jika menghadapi kendala dalam penebusan pupuk bersubsidi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk berjalan adil dan tetap berpihak pada kesejahteraan petani. [suf]






