Blitar (beritajatim.com) – Sebuah video yang memperlihatkan konvoi ronda sahur dengan menggunakan lighting di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar viral di media sosial. Dalam video singkat itu terlihat beberapa truk yang membawa lighting yang biasa dipasang di acara sound horeg.
Total ada 4 truk yang terlihat membawa lighting. Terlihat pula beberapa warga yang mengendarai sepeda motor di belakang konvoi lighting tersebut. Diduga kegiatan ini sengaja dilakukan untuk membangunkan orang sahur di bulan puasa ini.
“Kami belum dapat laporan tersebut, akan kami pastikan kembali,” ungkap Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (7/3/2025).
Polres Blitar sendiri belum bisa memastikan kebenaran video viral tersebut. Pasalnya hingga saat ini belum ada laporan yang masuk perihal konvoi ronda sahur dengan menggunakan lighting tersebut.
Kuat dugaan kegiatan itu sengaja digelar sebagai ganti setelah ronda sahur dengan menggunakan sound horeg dilarang. Dilarangnya penggunaan sound horeg membuat warga mencari cara lain untuk membangunkan sahur, salah satunya dengan konvoi lighting.
“Jika benar maka itu maka itu melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 307,” tegasnya.
Konvoi lighting ini pun ternyata juga menyalahi aturan lalu lintas. Maka dari itu Polres Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal serupa. [owi/beq]







1 Komentar
Bayar bayar bayar