Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi nekat tiga pemuda yang melakukan freestyle sepeda motor di jalanan Kota Mojokerto berujung penjemputan oleh aparat kepolisian. Ketiganya sebelumnya viral di media sosial karena aksinya dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Petugas dari Satlantas dan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah para pemuda tersebut pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Penjemputan dipimpin langsung oleh Iptu Sujito bersama Ipda Edi Santoso guna melakukan klarifikasi atas video yang beredar luas.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor merek Yamaha yang digunakan saat aksi freestyle berlangsung. Meski demikian, identitas lengkap ketiga pemuda tidak dipublikasikan dan hanya menggunakan inisial sebagai bagian dari upaya pembinaan.
Dari hasil klarifikasi, salah satu pemuda yang juga pemilik akun media sosial yang mengunggah video tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui aksi mereka telah meresahkan pengguna jalan.
“Kami selaku pemilik akun D3N_JO2 meminta maaf atas viralnya video kami yang telah mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Mojokerto. Kami bertiga memohon maaf sebesar-besarnya apabila mengganggu pengguna jalan lain. Kami berharap hal ini tidak ditiru dan dapat disalurkan ke hal yang lebih positif,” ungkapnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito, menegaskan bahwa aksi freestyle di jalan umum sangat berbahaya dan tidak boleh ditiru, terutama oleh kalangan generasi muda. “Salurkan bakat sesuai aturan, jangan bangga karena melakukan pelanggaran. Mari bersama-sama tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Polres Mojokerto Kota pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Semangat “Jogo Kota Mojokerto” diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. [tin/kun]






