Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan warga tidak boleh mematok nominal sumbangan untuk acara perayaan HUT RI (agustusan) agar tidak memberatkan sesama. Pernyataan ini disampaikan Eri menanggapi viralnya video tiga emak-emak yang diduga meminta sumbangan Rp500 ribu di sebuah toko di Jalan Gemblogan, Alun-alun Contong, Bubutan, Kamis (7/8/2025) sore.
Eri mengatakan sumbangan harus bersifat sukarela sesuai kemampuan pemberi, tanpa paksaan. “Nggak boleh (dipatok). Itu kan namanya sumbangan, berarti suka rela,” ujarnya, Selasa (12/8/2025). Ia mencontohkan sumbangan Rp200 ribu atau Rp100 ribu pun seharusnya bisa diterima.
Eri juga menginstruksikan perangkat kelurahan serta RT/RW untuk menyertakan pernyataan tertulis ‘Tidak Memaksa’ ketika meminta bantuan. “Untuk memperingati hari kemerdekaan ke-80 ini, siapapun ayo memberi sumbangsih, entah harta, tenaga, atau pikiran, untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @podsauthenticsurabaya yang memperlihatkan pemilik toko vape, Kevin William, mengaku diminta sumbangan Rp500 ribu hingga Rp1 juta oleh tiga ibu-ibu untuk acara agustusan. Kevin menuturkan awalnya ia menawarkan Rp5.000–Rp10.000, tetapi ditolak. Ia lalu menanyakan apakah wajib membayar Rp500 ribu, dan mendapat jawaban “wajib” tiga kali.
Kevin mengaku kesal karena tidak ada proposal resmi, hanya catatan tulisan tangan. “Nominalnya memang seikhlasnya, tapi ketika saya bilang sanggupnya Rp5-10 ribu, ibu itu bilang enggak bisa,” ujarnya.
Setelah viral, Kevin dan tiga ibu-ibu dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Hasilnya, dua ibu sepakat damai, sementara satu lainnya masih meminta Kevin membuat video klarifikasi, namun ditolak.
“Dari ibunya tadi kan ada tiga, hasilnya dua akhirnya berdamai, tapi yang satu agak keras hati, khususnya yang teriak. Saya pun juga disuruh bikin video klarifikasi sama mereka, tapi ya ngapain saya bikin video klarifikasi kalau saya nggak salah,” pungkasnya. [ram/beq]






