Surabaya (beritajatim.com) – Dua residivis curanmor ditembak oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran melawan ketika akan diamankan. Dua bandit itu adalah GW (24) dan YI (22). Keduanya merupakan pasangan bandit curanmor yang berasal dari Sidotopo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kedua bandit curanmor itu sudah beraksi di 12 lokasi yang berbeda. 3 diantaranya terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Mereka melakukan pencurian diantaranya, pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di Jalan Kertajaya 2A (depan warung tempe penyet) Surabaya. Pada Selasa 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB di Jalan Karanggayam Surabaya.
Ketiga pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.39 WIB, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya,” kata Luthfie, Selasa (08/07/2025).
Dalam melakukan aksinya, GW kerap berganti pasangan. Polisi saat ini sudah mengidentifikasi 4 pasangan GW lainnya dan sedang proses pengejaran.
“Eksekutor utamanya adalah GW. Dia kerap berganti pasangan. Saat ini masih kami kejar,” imbuh Luthfie.
Kepada petugas kepolisian, kedua pelaku mengaku selalu mengincar sepeda motor merk Honda Beat lantaran harga jual yang relatif tinggi dan mudah untuk dicuri. Saat ini, polisi masih memburu penadah yang menerima sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku.
“Pengakuannya mereka mencuri untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Dalam melakukan aksinya, kedua bandit curanmor ini cukup cerdik. Mereka selalu membawa kunci palsu yang ditancapkan ke rumah kontak usai berhasil membawa hasil curiannya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
“Mereka tancapkan kunci palsunya biar dikira sepeda motor itu bukan curian karena ada kunci motor yang tertancap,” tutur Luthfie.
Atas penangkapan dua bandit curanmor itu, petugas menyita , 2 alat kunci T, 2 alat mata kunci T, pakaian pelaku pada saat kejadian, dan 1 alat pembuka rumah magnet kunci. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (ang/but)






