Surabaya (beritajatim.com) – Aktor Ferry Irawan tersandung masalah hukum. Dia dilaporkan isterinya sendiri Vena Melinda atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Meski masih berstatus saksi terlapor, Ferry Irawan menyadari kesalahannya dan meminta maaf.
Ferry Irawan meminta maaf melalui video call (VC) saat Vena sudah dalam perawatan di sebuah rumah sakit. Lalu bagaimana reaksi Vena atas permintaan maaf Ferry?
Reza Mahastra kuasa hukum Vena Melinda mengatakan, permintaan maaf tersebut diterima oleh Vena Melinda namun dia meminta proses hukum tetap berjalan.
“Jadi permintaan maaf boleh saja. Cuma kita sih berharap ini proses tetap berjalan. Karena cuman disini kita minta kedilan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Venna-Melinda”]
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut. [uci/but]






