Surabaya (beritajatim.com) – ES (26) tak kuasa menahan emosi karena terpengaruh minuman keras. ES pemuda asal Lonyar, Sambikereb, Surabaya ini melakukan pembacokan terhadap Harry (46) yang juga tetangganya.
Menurut penuturan pelaku, saat itu dirinya bersama korban sedang aksi minum miras. Hanya saja, korban dan pelaku terlibat diskusi yang membuat tegang saraf hingga akhirnya berujung perkelahian.
“Awalnya kita minum bareng, tapi berujung perdebatan yang berakhir perkelahian,” jelasnya, Jumat (14/2/2020).
Kompol Palma Fitria Fahlevi, Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, usai berdebat pelaku diduga emosi dan mengambil senjata tajam. Usai mengambil saja berupa clurit, pelaku menghantamkan beberapa kali ke tubuh korban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bacokan”]
“Menurut data luka korban, kemungkinan clurit dihantamkan ke kepala dan badan korban. Hingga akhirnya korban mengalami koma dan harus opname di RS Soetomo,” paparnya.
Sementara kini pelaku sudah diamankan dan petugas masih menyidiki kasus dugaan penganiayaan ini. Pelaku akan dijerat pasal 351 pasal 2 tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. (man/ted)






