Malang (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan kepada selebgram sekaligus chef King Abdi atau Amrizal Nuril Abdi pada Jumat, (18/7/2025). King Abdi diperiksa untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan video konten yang mempromosikan toko minuman keras Sari Jaya 25. Pemeriksaan ini sebagai undangan klarifikasi dari polisi kepada King Abdi.
“Dari Satreskrim Polresta Malang Kota mengundang saudara ANA yang telah melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras yang ada di kota Malang. Undangan tersebut adalah sebagai undangan klarifikasi atas video yang beredar di medsos yang ada di Kota Malang,” ujar Yudi.
Polresta Malang Kota kini sedang mendalami dugaan pidana dalam kasus promosi toko miras Sari Jaya 25. Polisi kini sedang mengumpulkan bukti untuk mengetahui dugaan pelanggaran pemilik toko Miras.
“Kita akan melaksanakan penyelidikan dulu ya apakah ada pelanggaran hukum atau tidak nanti kita pelajari dulu semuanya bukti kita kumpulkan oleh Satreskrim yang artinya kalau memang adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik salah satu toko miras ini pastinya nanti akan melakukan penindakan tegas,” ujar Yudi.
Termasuk kemungkinan perkembangan pemeriksaan terhadap King Abdi. Polresta Malang Kota berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Nanti kita pelajari dulu mas ya jadi kalau cari dulu apa perannya saudara yang telah membuat konten yang cukup merasakan di Kota Malang itu nanti hasilnya akan kami update tadi bukan kepada rekan media. Yang jelas ini undangan klarifikasi atas konten video yang sudah beredar di medsos,” ujar Yudi.
Sebelumnya, King Abdi meminta maaf di Polresta Malang Kota pada Jumat, (18/7/2025). Permintaan maaf ini berkaitan dengan konten video yang dianggap provokatif dalam mempromosikan toko minuman keras Sari Jaya 25 yang belakangan justru diketahui tidak berizin.
“Minta maaf kepada teman-teman semua media yang sudah antusias menunggu dan mengawal aku terima kasih banyak tidak bisa ngomong apa-apa cuma bisa ngomong aku minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang,” kata King Abdi.
“Terus kepada pemuka agama kepada Pemerintah Kota Malang dan juga aku minta maaf kepada Reskrim kota Malang karena sudah bikin trending jadi ini adalah murni bahwa saya iya kali ini lalai aku minta maaf banget ini murni kesalahan saya,” imbuhnya.
King Abdi sendiri dipanggil oleh Satreskrim Polresta Malang Kota atas polemik video promosi toko miras yang dia lakukan. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan video yang viral beberapa waktu lalu itu.
“Saya minta maaf pada intinya semua sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib kepada Reskrim Polresta Malang Kota nanti seperti apanya saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu ini nanti seperti apa pokoknya saya tidak bisa ngomong apa-apa. Saya King Abdi yang dikenal orang-orang Amrizal Nuril Abdi minta maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan,” ujar King Abdi.
Terkait materi pemeriksaan. King Abdi tidak menjelaskan secara pasti. Dia hanya menjawab semua diserahkan pada Satreskrim Polresta Malang Kota. Termasuk pengembangan penyelidikan.
“Sudah saya jelaskan ke Reskrim Polresta Malang Kota nanti temen-temen bisa menemukan jawaban itu dari penjelasan pihak berwajib, terima kasih,” ujar King Abdi.
Video yang membuat heboh itu sudah di takedown atau dihapus oleh King Abdi di media sosial. Namun, video itu sudah terunduh dan menyebar di media sosial.
“Saya takedown pokoke. Saya minta maaf karena ini benar-benar saya lalai saya ceroboh dan ya ini memang waktunya saya untuk meminta maaf karena kelalaian itu,” ujar King Abdi. (luc/ian)






