Tuban (beritajatim.com) – Usai dilantik, sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2024-2029 bakal menjalani orientasi selama 4 hari di Kabupaten Malang. Selasa (08/10/2024).
Menurut Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati mengatakan, bahwa tujuan kegiatan orientasi ialah sebagai bekal bagi anggota dewan agar lebih memahami ruang lingkup tugas, fungsi dan wewenangnya selama masa jabatan. “Semua anggota DPRD wajib mengikuti orientasi, baik yang sudah pernah menjabat maupun yang baru pertama kali terpilih,” tutur Sri Hidajati.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 11 Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
Wanita yang akrab disapa Cicik ini juga menjelaskan bahwa kewajiban anggota DPRD mengikuti orientasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. “Kemudian mengacu Permendagri Nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Selain itu, kata Cicik orientasi ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. “Kami berharap orientasi ini dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. [ayu/kun]






