Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan pendalaman selama 39 hari, Polisi mengamankan satu terduga pelaku pembunuhan juragan galon yang terjadi di Jalan Manukan Tama pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Dihubungi beritajatim.com, ia membenarkan jika satu pelaku dugaan pembunuhan terhadap juragan air isi ulang di Jalan Manukan Tama telah diamankan.
“Satu orang pelaku (diamankan),” kata Mirzal Maulana kepada beritajatim, Rabu (16/2/2022).
Mirzal menambahkan, saat ini ia sedang melakukan pendalaman untuk memastikan orang yang ia amankan adalah pelaku pembunuhan.
“Sementara kita tetap praduga tak bersalah. masih kita dalami. Kita lagi dalami atribut yang digunakan pada saat kejadian,” ungkap Mirzal Maulana.
[berita-terkait number=”4″ tag=”om-sinchan-manukan”]
Mirzal menjelaskan, alat-alat bukti yang tengah didalami akan disesuaikan dengan yang terekam melalui kamera CCTV seperti jaket.
“Yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” lanjut Mirzal.

disinggung terkait inisial terduga pelaku, Mirzal enggan menjelaskan lebih detail dan akan segera memberitahu publik jika sudah terbukti kebenarannya.”pasti kita umumkan ke publik jika sudah fix,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Shien Chuan (61), ditemukan tergeletak bersimbah darah di Ruko Jalan Manukan Tama, A3/6. Ia ditemukan oleh warga Jumat (07/12/2021) sekitar pukul 04.15 WIB dengan luka tusuk. Berdasarkan keterangan warga, Shien Chuan sempat berteriak 3 kali sebelum tewas. (ang/ted)






