Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember meminta kepada pemangku kepentingan dan kebijakan untuk menjamin keamanan kuliah kerja nyata (KKN) berikutnya di Kabupaten Lumajang.
Pernyataan ini dikeluarkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Yuli Witono, Selasa (12/8/2025), menyusul penarikan 1.070 orang mahasiswa Universitas Jember peserta KKN Kolaboratif dari 102 desa di Lumajang.
Kebijakan penarikan itu dipicu pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa di kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso dan rumah kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
“Untuk KKN berikutnya kami akan evaluasi bersama, dan kami harus memastikan jaminan kamtibmas. Itu yang paling utama. Sementara di sisi kami tentu anak-anak harus lebih well-prepared dan lebih safety dalam segala hal,” kata Yuli.
Menurut Yuli, perlu ada komunikasi antara perguruan tinggi yang melaksanakan KKN kolaboratif di Lumajang dengan para pemangku kebijakan. “Tentu harus di-back up para tokoh, kepala desa, tokoh warga,” katanya.
Yuli memandang penting pernyataan bersama untuk menjamin keamanan KKN di Lumajang. “Namun yang lebih penting adalah pendekatan dari Pemkab Lumajang terhadap wilayahnya, karena yang tahu mereka. Bagaimana kita merasa aman, tak ada lagi hal-hal yang tidak diharapkan,” katanya.
Setiap daerah, menurut Yuli, bisa jadi memiliki metode pendelatan berbeda. Namun dia ingin peran masyarakat lokal ikut dimaksimalkan untuk turut menjaga bersama. “Misalnya: menjaga posko KKN dan turut mengamankan kegiatan,” katanya.
Yuli mengaku terkejut dengan peristiwa di dua desa tersebut. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada peserta KKN dari Universitas Jember di Lumajang yang menjadi korban kejahatan.
Setelah kejadian, Unversitas Jember menurunkan tim untuk memastikan kondisi mahasiswa yang dipimpin Sekretaris LP2M Ali Badrudin. “Ternyata memang situasi memang kurang baik di sana,” kata Yuli.
Yuli mengontak Kepala Desa Alun-alun untuk memastikan jaminan keamanan bagi para mahasiswa. Hal ini dikarenakan masa KKN resmi berakhir baru pada 20 Agustus 2025. “Nampaknya dari informasi di lapangan dan juga dari respons Pak Kades saat itu, kami rasa kurang meyakinkan,” katanya.
Kondisi psikis para mahasiswa yang terjun di Desa Alun-alun itu juga sudah tidak memungkinkan untuk menuntaskan KKN. Maka Unej memutuskan untuk menarik mahasiswa KKN dari sana. Namun belum lagi mahasiswa ditarik, terjadi pencurian dua sepeda motor lagi di Desa Tempeh Tengah.
Peristiwa kedua inilah yang kemudian mempertegas sikap Unej untuk menarik seluruh mahasiswa KKN dari Lumajang. “Keselamatan anak-anak nomor satu. Anak-anak sudah resah,” kata Yuli.
Ternyata keputusan menarik seluruh mahasiswa KKN dari Lumajang ini diikuti tujuh perguruan tinggi lain yang tergabung dalam KKN Kolaborasi, yakni Universitas Lumajang, Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Pembangunan, Peliteknik Keseharan Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, Universitas Islam Jember, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Lumajang, dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.
Dengan demikian 1.307 mahasiswa peserta KKN ditarik dari Lumajang. Yuli menyebut keputusan untuk menarik seluruh mahasiswa KKN ini disepakati bersama. “Ini situasinya memang sangat sulit. Ini harus kami ambil dengan harapan ini menjadi refleksi kita bersama,” katanya.
“Kami secara internal Universitas Jember dengan teman-teman perguruan tinggi program KKN Kolaboratif juga terus akan melakukan evaluasi. Kami berharap dari pihak pemerintah daerah agar kamtibmas di Kabupaten Lumajang ini menjadi perhatian yang serius,” kata Yuli. [wir]






