Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur memberikan uang remunerasi kepada Aparatur Aipil Negara (ASN) dosen dan tenaga kependidikan mulai Januari 2023. Pemberian ini dilakukan setelah Unej dua tahun menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Hari ini akan tercatat dalam sejarah perjalanan Universitas Jember dengan dimulainya skema remunerasi. Kita patut bersyukur. Pertama bersyukur karena mendapatkan remunerasi yang artinya menambah penghasilan,” kata Rektor Iwan Taruna, sebagaimana dilansir Humas Unej, Selasa (8/2/2023).
Dengan adanya renumerasi ini, menurut Iwan, perjalanan Universitas Jember dari perguruan tinggi satuan kerja menjadi badan layanan umum (BLU) tergolong lancar. Unej mulai menjadi BLU pada 2020. “Ada perguruan tinggi lain yang baru berhasil melaksanakan skema remunerasi setelah lima tahun ditetapkan sebagai perguruan tinggi BLU bahkan lebih,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unej”]
Iwan menyerukan kepada seluruh ASN agar memperbaiki kinerja, sehingga seluruh target yang sudah dicanangkan bisa terwujud. Menurutnya, remunerasi adalah bagian dari ganjaran dan hukuman bagi pegawai. “Diharapkan tidak ada lagi anggapan pegawai yang rajin dan berprestasi memiliki penghasilan yang sama dengan mereka yang kinerjanya kurang,” katanya.
Wakil Rektor II Universitas Jember Sri Hernawati meminta dosen dan tenaga kependidikan untuk terus mempertahankan kinerja dan disiplin kerja agar bisa mendapatkan remunerasi yang sesuai. Setelah remunerasi berjalan, Unej akan terus melakukan sosialisasi pelaksanaan remunerasi dan pengawasan agar berjalan baik. [wir]






