Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya segera memiliki Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum. Kepastian itu menguat setelah Direktorat Kelembagaan Kemdiktisaintek melakukan evaluasi lapangan sebagai tahap akhir pembukaan prodi, Rabu (21/1/2026), di kampus Unitomo Surabaya.
Evaluasi lapangan dilakukan untuk menilai kelayakan institusi, kurikulum, dan sumber daya pendukung sebelum izin operasional diterbitkan. Tim evaluator meninjau kesiapan akademik hingga sarana pendukung riset jenjang doktoral.
Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemdiktisaintek Deny Kurniawan mengatakan program doktor dituntut memiliki relevansi kurikulum dan kesiapan institusi yang kuat. Penilaian difokuskan pada kemampuan perguruan tinggi menjaga mutu akademik secara berkelanjutan.
“Program doktor harus relevan dengan perkembangan zaman. Kami melihat sejauh mana kesiapan institusi dalam menjaga standar kualitas tersebut,” ujar Deny, Rabu (21/1/2026).
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Dyah Sawitri menyebut pembukaan S3 Ilmu Hukum di Unitomo berpotensi memperkuat kapasitas akademisi hukum di Jawa Timur. Kehadiran program ini dinilai dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan keilmuan hukum.
Salah satu aspek utama yang dievaluasi adalah kesiapan tenaga pengajar. Unitomo saat ini didukung tiga profesor dan dua lektor kepala sebagai calon dosen tetap program doktor. Komposisi itu dinilai memenuhi ketentuan minimal sumber daya dosen sesuai regulasi.
Wakil Rektor I Unitomo Amirul Mostofa menyatakan seluruh persyaratan teknis telah disiapkan, termasuk fasilitas penunjang riset dan pembelajaran tingkat lanjut. Menurutnya, kesiapan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut infrastruktur akademik.
“Kami memastikan sarana dan prasarana siap mendukung riset hukum tingkat lanjut,” kata Amirul.
Selain dosen dan fasilitas, evaluator juga menelaah kurikulum yang disusun. Kurikulum diarahkan untuk menjawab kebutuhan pengembangan hukum di Jawa Timur, baik dari sisi akademik maupun praktik, dengan fokus pada penguatan riset dan pemecahan persoalan hukum.
Evaluasi lapangan mencakup penilaian terhadap kualitas tenaga pengajar, struktur dan substansi kurikulum, serta ketersediaan fasilitas riset dan perpustakaan hukum. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penetapan izin operasional program studi.
Dengan selesainya tahapan evaluasi lapangan, Unitomo menunggu keputusan resmi Kemdiktisaintek terkait izin pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum. Jika disetujui, program ini akan menjadi jenjang pendidikan tertinggi bidang hukum di lingkungan Unitomo Surabaya. [ipl/aje]






