Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi memberikan izin bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memanfaatkan aset gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terbengkalai. Keputusan ini diambil untuk menyelamatkan aset negara yang rusak akibat kebijakan regrouping sekaligus mendukung penguatan ekonomi di tingkat desa.
Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menegaskan bahwa pemanfaatan aset ini hanya berlaku untuk bangunan yang sudah dipastikan kosong dan tidak lagi menjalankan fungsi pendidikan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi beban perawatan bangunan tua yang perlahan hancur termakan usia.
“Sekolah yang sudah pasti kosong silahkan dipakai,” ucap Khusna Lindarti di Blitar pada Rabu (18/2/2026). Ia menekankan bahwa verifikasi status aset akan dilakukan secara mendalam sebelum izin pemanfaatan diberikan kepada pihak koperasi.
Meski membuka pintu bagi KDMP, Pemkab Blitar menetapkan syarat yang sangat ketat terkait perlindungan fasilitas pendidikan. Pemerintah daerah melarang keras penggunaan gedung sekolah yang saat ini masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar oleh para siswa.
“Selama ini yang bermasalah atau berkonflik itu saya tahu cuma satu itu,” tegas Khusna merujuk pada dinamika yang terjadi di lapangan.
Penegasan ini muncul sebagai respon atas polemik SDN Tlogo 2 Kanigoro yang sempat diwacanakan sebagai lokasi kantor koperasi. Bupati Blitar, Rijanto, secara tegas menolak wacana pengalihan fungsi SDN Tlogo 2 karena sekolah tersebut masih memiliki murid dan aktivitas pendidikan yang berjalan normal. Ia menginstruksikan agar program penguatan ekonomi desa tidak boleh mengorbankan kepentingan dasar anak-anak di sektor pendidikan.
Menurut Khusna, Bupati menginginkan adanya solusi yang harmonis sehingga program strategis nasional seperti KDMP tetap berjalan tanpa mengusik kenyamanan belajar. Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar tidak ada oknum yang melakukan pengosongan paksa sekolah demi kepentingan bisnis.
“Pesan bapak bupati itu jelas dan gamblang intinya pendidikan itu juga program strategis nasional bukan berarti Pemerintah Kabupaten Blitar itu tidak mendukung Koperasi Desa Merah Putih, tetap kita mendukung tetapi pendidikan jangan sampai dikalahkan,” tegasnya. [owi/beq]






