Ponorogo (beritajatim.com) – Ada yang istimewa di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Bukan uang tunai, melainkan tandan pisang cavendish yang kini menjadi alat warga setempat untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).
Kepala Desa Bringinan, Barno, menyebut program ini sudah dirintis sejak tahun lalu, dengan menyalurkan ribuan bibit pisang cavendish kepada masyarakat. Kemudian pisang tersebut ditanam di pekarangan rumah warga. Pisang yang mulai masak, dipetik dan ditimbang, lalu dihargai Rp5.000 per kilogram. Nilai itu kemudian dikonversikan sebagai pembayaran pajak. Namun, pisang tidak langsung diserahkan ke kantor pajak. Pihak desa terlebih dahulu mengolah dan menjualnya, lalu hasil penjualan digunakan untuk melunasi kewajiban warga.
“Awalnya pisang ini merupakan bantuan dari desa, setidaknya ada ribuan bibit pisang yang diberikan gratis kepada warga. Hasil panennya bisa buat bayar pajak, kalau kelebihan uangnya diberikan kembali kepada warga. Per kilonya Rp5.000,” jelas Barno, ditulis Jumat (5/9/2025).
Program unik ini tidak sekadar mengurangi beban warga yang kesulitan membayar pajak dengan uang tunai. Lebih jauh, desa mendorong warganya agar memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. Tak hanya itu, kebersamaan pun terjalin ketika warga bersama-sama memanen, menimbang, hingga menyerahkan pisang hasil panen ke balai desa.
“Awalnya kami ingin lahan pekarangan bisa lebih produktif. Ya punya ide buat tanamin pisang ini,” katanya.
Skema pembayaran pajak dengan pisang ini ternyata membuat warga lega. Katimen, salah seorang warga Bringinan, mengaku terbantu dengan adanya inovasi desa tersebut. Sehingga tidak susah-susah mencari uang untuk membayar pajak.
“Ini tadi bayar pajak dengan pisang, nyicil mas biar tenang. Sudah sejak 2024 bayar gini, ya sangat terbantu,” ungkap Katimen.
Dengan model pembayaran seperti ini, Desa Bringinan seolah memberi contoh bagaimana kreativitas lokal bisa menjadi solusi atas persoalan klasik pajak. Dari sekadar buah di pekarangan, pisang cavendish kini berubah menjadi jalan warga untuk menunaikan kewajibannya kepada negara dengan cara yang lebih ringan dan penuh gotong royong. [end/aje]






