Sumenep (beritajatim.com) – Hingga hari terakhir uji publik atau masa tanggapan masyarakat terhadap dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, tidak ada satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk.
“Kami sudah cek ke operator, hingga hari terakhir uji publik sekarang ini, tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk. Bahkan sebatas informasi ataupun masukan dari masyarakat juga tidak ada,” kata Komisioner KPU Sumenep, Abdul Aziz, Rabu (18/09/2024).
KPU Sumenep memberi ruang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi dua bakal pasangan calon, sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon. Dalam uji publik tersebut, tanggapan dan masukan masyarakat bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, disertai identitas jelas. Selain itu, harus menyertakan bukti atau data terkait tanggapan tersebut.
“Kalau ada tanggapan dari masyarakat, maka kami akan menindaklanjuti atau klarifikasi sebelum ditetapkan pada 22 September. Tapi karena sampai hari terakhir ini nihil tanggapan, maka kedua bakal paslon itu segera kami tetapkan sebagai paslon dalam Pilkada serentak,” ujar Aziz.
Dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Sumenep adalah Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bakal calon bupati bersama KH Imam Fauzi sebagai bakal calon wakil bupati. Kemudian Ali Fikri sebagai bakal calon bupati berdampingan dengan Unais Ali Hisyam sebagai bakal calon wakil bupati.
Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari ‘H’ pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. (tem/ian)






