Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan pencatatan ciptaan top 10 tertinggi di Indonesia tahun 2022 dari Kemenkum HAM.
Ubaya ada di peringkat keenam nasional dan menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia Timur yang masuk dalam 10 besar. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkum HAM, Yasonna H Laoly, kepada Rektor Ubaya, Benny Lianto.
Benny mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan kontribusi Ubaya dalam berperan aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual sebagai pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, pencapaian ini meneguhkan komitmen Ubaya sebagai kampus yang terus mendorong tumbuhnya iklim inovasi di dalam kampus.
“Saya apresiasi dan bangga atas upaya dan produktivitas Ubaya dalam menghasilkan karya-karya inovasi untuk pengembangan dan hilirisasi ilmu pengetahuan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Benny, Kamis (24/11/2022).
Melalui pencapaian ini, Benny berharap akan lebih banyak lagi sivitas akademika Ubaya yang mencatatkan ciptaannya. “Karya dosen dan mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan bangsa di masa depan,” harapnya.
Sementara Manajer Legal dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Direktorat Manajemen Inovasi Ubaya Irta Windra Syahrial menambahkan bahwa Ubaya konsisten menggali karya inovasi dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan hak ciptanya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya 2.960 permohonan hak cipta yang sudah didaftarkan dari tahun 2020-2022. Adapun karya yang paling banyak didaftarkan adalah karya tulis berupa buku dan modul. Selain itu, ada juga video, literatur, poster dan inovasi matching fund.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ubaya”]
“Untuk tahun 2022 sendiri sudah ada 990. Jumlah ini menunjukkan kalau civitas akademika Ubaya semangat menghasilkan banyak karya intelektual,” ungkapnya.
Irta menerangkan, karya cipta tidak berhenti pada proses pengajuan permohonan dan mendapat sertifikat saja. Menurutnya, perlu ada komersialisasi agar pencipta karya mendapat manfaat ekonomi.
“Ubaya saat ini sudah mulai mengomersialkan karya-karya. Kami mencari industri untuk memperbanyak dan memproduksi karya tersebut, sehingga inventor bisa dapat royalti,” jelasnya.
Sedangkan Yasonna mengajak lembaga pendidikan untuk terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya, dan berinovasi untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu juga menjaga kualitas, serta mengembangkan dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
“Sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. [ipl/beq]






