Malang (beritajatim.com) – Rencana pemerintah melakukan renovasi terhadap Stadion Kanjuruhan pasca tragedi 1 Oktober 2022 lalu tampaknya bakal semakin molor. Deadline penyewa kios Stadion Kanjuruhan untuk mengosongkan tempat juga tidak dibarengi dengan ketersediaan relokasi sementara.
Hingga Jumat (11/8/2023), tempat relokasi pun belum tersedia. Sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Saranan dan Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia menjelaskan,
batas waktu pengosongan Stadion Kanjuruhan dari pedagang memang hari ini. Tetapi karena surat resmi dari pemerintah pusat belum turun, pedagang masih diperbolehkan berjualan di Stadion Kanjuruhan sampai dengan surat resmi dari Kadispora diterbitkan.
“Pedagang boleh berjualan sampai nanti surat resminya keluar. Soal tempat relokasinya, nantinya juga menyesuaikan jumlah unit kios yang sudah disewa pedagang,” kata Lusiani.
Lusiani menjelaskan, soal kapan rencana renovasi Stadion Kanjuruhan dijakankan, hal itu menjadi kewenangan dari Kementerian PUPR selaku pelaksana.
“Informasi yang kita dapat dari ULP, pokjanya PUPR itu jadwalnya tanggal 20 dan 21 Agustus 2013, itu berkontrak tapi untuk keputusan akhirnya tetap PUPR yang tahu lebih detailnya,” bebernya.
BACA JUGA:
Berharap Dana CSR, Relokasi Pedagang Kanjuruhan Molor
Kata dia, terkait dengan renovasi dan relokasi pedagang Kanjuruhan, keputusan akhir terbaru akan ada area parkir di sekitar Taman Lalu Lintas komplek Stadion Kanjuruhan. “Dari kita sudah mempersiapkan tempat relokasi tersebut. Jadi renovasi stadion Kanjuruhan sepertinya begitu (Mundur-red), kalau melihat dari jadwal lelangnya ya, jadwal tender,” tegas Lusiani.
Lusiani menambahkan, perkiraan penandatanganan kontrak sesuai dengan jadwal yang ada di LPSE kementerian PU.co.id ada ditanggal 20 dan 21 Agustus 2023. Penetapan pemenang nanti bisa dilihat di LPSE.
“Sampai sekarang saya belum tahu, belum lihat jadwalnya lagi. Tapi kalau kita lihat kemarin itu penetapan harusnya tanggal 11 Agustus 2023, nanti kita cek lagi untuk kepastiannya,” tuturnya.
BACA JUGA:
Relokasi Digeser, Polres Malang Upayakan Penyewa Kios Nyaman
Terkait lokasi sementara bagi pedagang Kanjuruhan, bukan tenda. Berbentuk bangunan semi permanen. “Bukan tenda, akan disiapkan semi permanen. Ukurannya kita masih belum bisa pastikan secara detail, tadi seperti disampaikan di dalam rapat kemungkinan luasnya 3×4 meter,” ucapnya.
Masih kata Lusiani, soal pedagang kaki lima yang cukup banyak di komplek Stadion Kanjuruhan, nantinya akan di sediakan tempat tersendiri.
“Tapi kita tidak menyiapkan bangunan semi permanen ataupun tenda, tempatnya di sekitar atau di belakang penyewa kios. Jadi tetap di dalam satu komplek, satu kawasan. Sehingga nanti ada penyewa kios, ada PKL ada mainan, nanti akan terpusat di satu titik,” Lusiani mengakhiri. [yog/beq]






