Surabaya (beritajatim.com) – Tunggakan pajak yang menumpuk di Kota Surabaya terus menjadi masalah serius. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Mochamad Machmud, mengungkapkan bahwa total piutang yang belum terbayar mencapai Rp1,7 triliun, jumlah yang terakumulasi sejak bertahun-tahun lalu dan terus bertambah setiap tahunnya.
“Tunggakan ini memang ada di Pemerintah Kota, khususnya dari PBB, dan itu senilai Rp1,7 triliun. Itu berasal dari tahun ke tahun, sejak zaman dulu sampai hari ini. Karena pemerintah tidak bisa menghapusnya, maka tercatat terus,” ujar Machmud saat ditemui usai rapat pansus LKPJ di DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025).
Politisi Demokrat ini juga menjelaskan bahwa tunggakan pajak terus bertambah karena banyak wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya. Tanpa adanya upaya penagihan yang serius, angka ini diprediksi akan terus membengkak, sehingga mengganggu kesehatan keuangan daerah.
“Komisi B DPRD Surabaya sebenarnya sudah membahas persoalan ini beberapa kali. Dari pembahasan itu, diketahui bahwa sebagian besar tunggakan justru berasal dari pengembang-pengembang besar dan pengelola apartemen. Yang besar-besar itu ada. Ada pengembang yang menunggak sampai Rp30 miliar, ada juga yang Rp17 miliar. Itu kan potensial untuk ditagih,” ungkap Machmud.
Namun, dia juga mengakui bahwa dalam total piutang Rp1,7 triliun, terdapat sejumlah tunggakan dari rumah-rumah kecil yang kini sudah tidak diketahui lagi keberadaan pemiliknya. Bahkan, dalam banyak kasus, objek pajak dari rumah-rumah tersebut sudah tidak ada lagi wujudnya.
“Yang rumah-rumah kecil itu juga masuk hitungan. Padahal sudah puluhan tahun, orangnya nggak ketemu, obyeknya juga nggak jelas,” katanya.
Machmud pun memberikan saran agar Pemerintah Kota Surabaya fokus pada penagihan tunggakan dari WP besar yang datanya lebih jelas. Langkah ini dinilai lebih realistis dan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah.
“Saran saya, selesaikan dulu yang besar-besar. Biar ada yang masuk, biar performanya bagus. Kalau dibiarkan semua, kesannya memang tidak baik, padahal asal muasalnya dari dulu,” tandasnya. [adv]






