Malang (beritajatim.com) – Tagar TurunkanUKTUB sedang menjadi tren populer di media sosial (medsos) pada Kamis (16/5/2024) siang. Tagar tersebut berisi cuitan tentang keluh kesah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang merasa Uang Kuliah Tunggal (UKT) semkain mahal.
Bahkan pada Selasa (14/5/2024) lalu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Brawijaya melakukan konsolidasi terbuka. Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Dr. M. Ali Safaat menerangkan bahwa kenaikan UKT ini hampir terjadi di semua perguruan tinggi.
“Kenaikan ni imbas dari terbitnya Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri (SSBOPT). Isi Permen tersebut mengatur tentang komponen SSBOPT yang harus ditanggung mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan,” ujar Ali Safaat.
UB juga diminta menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di setiap prodi. Setelah berbagai macam kaji, pihaknya memutuskan membagi kategori golongan menjadi 12 golongan dari yang sebelumnya 8 golongan.
Penentuan golongan untuk mempermudah dan meminimalisir selisih biaya UKT antar golongan agar tidak terlalu timpang. Misalnya, kata Ali, mahasiswa yang sebelumnya berada di golongan 5, dalam aturan baru ini justru mereka mendapat penerapan UKT yang murah.
“Pada prinsipnya, standar UKT saat ini sudah didasarkan pada prinsip keadilan. Rumus kita berdasarkan penghasilan orang tua, kita asumsikan 30 persen pendapatannya untuk biaya pendidikan. Kalau orang tuanya tinggal satu, atau sakit itu juga ada indeks pengurangan. Petani itu juga ada indeksnya karena berdasarkan pekerjaan,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa salah satu UKT yang dibebankan pada mahasiswa prodi Kedokteran Gigi, pada golongan 12 harus membayar Rp 33 Juta lebih tiap semester. Begitu pula di Teknik Mesin, untuk golongan 12 dibebani 20 juta dan juga D4 Desain Grafis yang masuk Fakultas Vokasi sebesar Rp 26 juta lebih.
“Vokasi itu baru, akan meluaskan kampus Dieng dan Kepanjen, ada 30 hektar yang siap digunakan. Fasilitas itu, karena status fakultasnya baru dan masih pengembangan, maka ketika membangun tidak mungkin cepat,” tutup Ali.
Pro kontra kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024 ini memang cukup mencekik. Bhkan ada yang sampai tembus dua digit di beberapa program studi (prodi).
Informasi dihimpun, besaran UKT ini naik dua kali lipat dibanding sebelumnya. Fakultas paling terdampak kenaikan signifikan terjadi di Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi hingga Vokasi.
Dilansir dari laman selma.ub.ac.id, penetapan besaran UKT di masing-masing prodi berbeda-beda. Selain itu, dibagi menjadi 12 golongan dengan parameter sesuai kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Semakin tinggi angka golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan.
Contohnya, mahasiswa dikategorikan di golongan 10 di prodi Ilmu Matematika, maka ia akan dikenakan UKT senilai Rp 11,8 juta. Namun golongan 10 di Prodi Kedokteran Gigi bisa dikenakan mencapai Rp 27 juta.
Hanya saja, jika mahasiswa tersebut tergolong di golongan 1 dan 2, besaran UKT yang dikenakan flat berkisar di angka Rp 500 ribu untuk golongan 1 dan Rp1 juta untuk golongan 2. Golongan ini masuk sebagai mahasiswa tidak mampu. [dan/but]






