Surabaya (beritajatim.com) – Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, Wahyu warga Jalan Bulak Setro ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan harus mendekam di sel penjara. Wahyu terbukti menyerang Agung terlebih dahulu di sebuah warung di Jalan Bogorami, Senin (06/03/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi menjelaskan jika tersangka terbukti menyerang menggunakan senjata tajam kepada korban lantaran didasari rasa cemburu melihat istrinya diantar ke warung bersama pria lain.
“Wahyu dan si perempuan RN memang sudah menikah siri lantas putus. Nah niat ke warung di Jalan Bogorami itu untuk menyelesaikan masalah. Namun, RN malah diantar oleh Agung, itu yang buat tersangka gelap mata,” ujar Suryadi, Kamis (09/03/2023).
Wahyu yang sudah gelap mata lantas menyabetkan senjata tajam yang sudah disembunyikan ke arah Agung. Merasa terancam, Agung melawan. Perkelahian pun terjadi hingga keduanya terluka.
“Menurut pengakuan, Agung dan RN ini hanya teman dan baru kenal sebulan. Namun yang namanya teman bisa saja kemungkinan setelah penjajakan dan kedepannya berlanjut ke pernikahan. Mungkin itu yang dipikirkan oleh tersangka,” imbuh Suryadi.
Kini, Wahyu harus mendekam di sel penjara karena gagal mengendalikan perasaan cemburu. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga: Rebutan Istri Orang, 2 Pria Saling Bacok di Bogorami Surabaya
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Warga di Jalan Bogorami, Bulak, Surabaya, dihebohkan dengan peristiwa dua laki-laki saling bacok, Senin (06/03/2023). Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, dua laki-laki tersebut adalah AG warga asal Menganti Gresik dan WH warga asal Jalan Bogorami.
Achmad, salah satu saksi mengatakan jika kedua orang yang saling bacok di Jalan Bogorami tersebut datang bersama seorang perempuan yang diketahui berinisial RN di sebuah warung kopi. Tak berselang lama, WH yang datang dengan menggunakan sarung ternyata menyembunyikan parang sepanjang 30 sentimeter di balik sarungnya.
“Yang pake sarung (WH) tadi langsung ngebacok yang laki-laki depannya (AG) pakai parang. Terus ditangkis, parangnya jatuh. Nah itu langsung dipisah warga,” ujar Achmad.
Sementara itu, ST ayah dari perempuan yang diperebutkan menjelaskan jika anaknya masih memiliki suami yang tinggal di Jalan Pogot, Kenjeran. Namun, karena kurang harmonis, keduanya pisah ranjang walaupun belum resmi bercerai.
“Anak saya malah menikah siri dengan tetangga kami mas WH itu. Saya sudah menasehati tapi tidak didengarkan,” tegas ST.
[berita-terkait number=”2″ tag=”bacokan-surabaya”]
Hanya berselang beberapa bulan, RF kembali tak akur dengan WH. Perempuan tersebut lantas memacari AG. Menurut keterangan ST, anak perempuannya bahkan jarang pulang ketika berpacaran dengan AG dan lebih sering menginap di rumah AG di Gresik.
“Alasan kalau di Gresik kerja di toko roti. Padahal, pergi ke Gresik supaya dapat sering ketemu AG itu. Anak saya paling pulang dua minggu sekali,” imbuh ST. (ang/ted)






