Surabaya (beritajatim.com) – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) siap menjatuhkan tiga sanksi tegas kepada Bahrain jika mereka menolak bertanding di Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Langkah tegas ini mengikuti regulasi FIFA yang mengatur konsekuensi bagi tim yang mengundurkan diri atau menolak bermain setelah jadwal kualifikasi bergulir.
Menurut FIFA Legal Handbook, tim yang mundur dari pertandingan dianggap kalah dengan skor 0-3. Hal ini berlaku dalam pertandingan 11 vs 11, termasuk dalam kompetisi internasional resmi seperti Kualifikasi Piala Dunia.
“Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 dalam pertandingan 11 vs 11,” jelas regulasi tersebut.
Selain kekalahan W.O, Bahrain juga berpotensi menghadapi denda besar yang mencapai 40 ribu Swiss France atau sekitar Rp715 juta. Denda ini merujuk pada regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 No. 5 Ayat 2, yang mengatur bahwa setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan yang sudah dijadwalkan harus membayar denda signifikan.
“Setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi bergulir wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss France atau Rp715 juta,” sebut regulasi tersebut.
Sanksi terakhir dan paling berat adalah pencoretan Bahrain dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika mereka tetap menolak bermain di Indonesia.
Keputusan ini mengikuti preseden yang pernah menimpa Timnas Indonesia pada 1957 saat menolak bertanding melawan Israel di Indonesia.
Jika Bahrain tetap tidak hadir, maka mereka akan mengalami nasib serupa, yakni pencoretan dari kompetisi.
Dengan ketiga sanksi yang telah ditetapkan oleh FIFA, Bahrain dihadapkan pada pilihan sulit menjelang laga penting melawan Indonesia. Otoritas sepak bola Bahrain dan Indonesia kini menunggu keputusan akhir FIFA, yang dipastikan akan mempengaruhi jalannya Kualifikasi Piala Dunia 2026. [asg/beq]






