Sampang (beritajatim.com) – Penolakan rencana relokasi pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, sepertinya terus berlanjut. Pasalnya, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), mengirikan surat pemberitahuan aksi demo ke pihak Intelkam Polres setempat.
Sektetaris DPD APPSI Kabupaten Sampang, Moh. Iksan Budiyono membernarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan aksi ke Polres.
“Aksi yang kita lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Dinas Koprasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang tetap ngotot untuk melakukan relokasi,” terangnya, Selasa (22/8/2023).
Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Nono ini mengatakan bahwa hasil audensi di gedung DPRD beberapa waktu lalu. Ketua dewan dengan didampingi oleh anggota legislatif dan perwakilan pedagang pasar Srimangunan, menegaskan jika relokasi pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela perlu dilakukan kajian ulang.
“Kami menyayangkan sikap Diskopindag yang tidak mengindahkan hasil audensi kemarin, makanya kita akan melakukan aksi turun jalan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pedagang pasar Srimangunan khususnya di blok C tetap menolak untuk dilakukan relokasi, mereka juga sempat melakukan audensi dua kali ke gedung dewan. Bahkan, puluhan emak-emak pedagang ikan dan sayur mengepung kantor DPRD untuk memberikan suport kepada rekanya yang ada di dalam gedung dewan.
Kepala Diskopindag Sampang Choirijah menyampaikan, belum bisa memberikan keputusan apakah relokasi tetap dilakukan atau ditunda. Pihaknya masih akan mengkaji persoalan tersebut bersama tim percepatan relokasi.
“Kita kaji dulu baru bisa menjawab untuk memutuskan,” singkatnya, sembari meninggalkan gedung dewan usai melakukan audensi ke dua dengan pedagang pasar beberapa waktu lalu.[sar/kun]
BACA JUGA: Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan Dinilai Bukan Solusi






