Jember (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak penggunaan Gedung Nasional Indonesia (GNI), sebuah gedung bersejarah yang terletak di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rencana pembangunan dapur ini ditandai dengan berdirinya papan pengumuman di depan GNI, bertuliskan: Lokasi ini akan dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Pertama, kita harus melihat dan menilik sejarah gedung tersebut. GNI adalah bentuk momentum nasionalisme dan dibangun untuk meningkatkan kesadaran budaya, politik dan salah satu tempat untuk melakukan pendidikan,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Senin (10/11/2025).
“Dalam perkembangannya, GNI dijadikan tempat berkumpulnya para budayawan, sebagai tempat pertunjukan seni, budaya dan yang lain-lain,” kata Candra.
Sejarah panjang ini yang membuat Candra tak setuju GNI beralihfungsi menjadi SPPG. “Bangunan tersebut punya nilai sejarah tinggi walaupun hari ini masih belum terawat dengan baik,” katanya.
Penolakan juga muncul dari Ketua Komisi D Sunarsi Khoris. “Gedung bersejarah itu justru dibuat museum sejarah Jember. Biar anak cucu kita tahu tentang Jember. Gedung bersejarah kok kate digawe liya-liya,” katanya.
Menurut Sunarsi, tanpa museum sejarah yang dikunjungi pelajar, maka kekayaan seni budaya Jember bisa diklaim daerah lain. “Museum sejarah diperlukan agar bisa dikunjungi para pelajar karena pelajar sudah lupa dengan sejarah,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Candra juga berharap pemerintah daerah memperbaiki GNI. “Bisa juga dijadikan museum daerah, karena hari ini Jember belum punya, dan tempat pementasan-pementasan seni budaya,” katanya.
“Kelemahan kita hari ini adalah Kabupaten Jember masih belum punya Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya diatur tentang tim ahli cagar budaya untuk menentukan bangunan-bangunan bersejarah yang perlu dilestarikan,” katanya.
Candra berjanji segera mendorong pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan. “Dengan demikian tempat-tempat bersejarah yang tidak terlindungi ke depan bisa diakomodir secara hukum, anggaran, dan pemanfaatannya,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Jupriono mengatakan, pemerintah daerah mendukung MBG sebagai program prioritas nasional sesuai arahan pemerintah pusat.
“Bentuk dukungannya, satu, mengoordinasi atau mengolaborasikan berbagai pemangku kepentingan agar Makan Bergizi Gratis dari Bapak Presiden terlaksana baik,” kata Jupriono.
Selain itu, menurut Jupriono, aset-aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan maksimal bisa digunakan untuk mendukung program MBG.
“Kalau aset-aset itu dimanfaatkan, tentunya kita bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Jember. Jadi optimalisasi aset diperlukan, biar ruang fiskal kita bertambah lebih besar lagi,” katanya.
Jupriono menegaskan, pemerintah daerah menghargai karya anak bangsa. “Kita tidak boleh melupakan. Kalau itu merupakan cagar budaya, kita akan cek kembali. Kita yakini kita hanya memanfaatkan tanpa mengubah,” katanya.
“Kalau memang itu dinyatakan cagar budaya, jangan sampai berubah bentuknya, karena kita menghargai karya-karya pendahulu kita,” kata Jupriono. [wir]






