Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak transparansi keanggotaan Kelompok Kerja (Pokja) Beasiswa yang dibentuk pemerintah daerah. Diharapkan tidak ada bekas anggota tim sukses saat pemilihan kepala daerah yang terlibat agar tidak memantik kecurigaan.
Pokja ini dibentuk Bupati Muhammad Fawait untuk memverifikasi mahasiswa asal Jember yang menjadi calon penerima beasiswa perguruan tinggi dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Jember tahun ini menyediakan beasiswa berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup untuk 8 ribu orang penerima.
Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D dari Partai Keadilan Sejahtera, meminta agar nama-nama anggota Pokja Beasiswa dipublikaskan di situs resmi Pemerintah Kabupaten Jember, sesuai surat keputusan dari Bupati Muhammad Fawait.
“Sekarang era keterbukaan, transparansi. Kami sangat menjunjung tinggi itu,” katanya, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember, di DPRD Jember, Senin (30/6/2025).
Dhafir berharap tim tersebut diisi anggota yang sesuai dengan jabatan dan tugas pokok fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah. Ia juga menanyakan kehadiran anggota tim sukses saat pemilihan kepala daerah.
“Apakah ada dari unsur tim pemenangan bupati di situ. Kenapa saya harus tanyakan begitu, supaya tidak menjadi kecurigaan. Nanti ada privilege. Ini (bisa) mengurangi kredibilitas. Saya berharap kalau memang kita kedepankan transparansi, biar fair. masyarakat punya hak yang sama untuk mengakses itu,” kata Dhafir.
Dhafir tidak ingin ada persoalan di kemudian hari terkait surat keputusan bupati soal keanggotaan Pokja Beasiswa. “Kita berharap tidak ada pertanyaan masyarakat di belakang hari, bahwa ‘Oh, itu timnya Bupati’. Ada privilege di situ. Janganlah, supaya nanti betul-betul program Bupati ini tegak lurus dengan program Pak Presiden Prabowo,” katanya.
Dhafir menegaskan sikap PKS sebagai partai pengusung Bupati Fawat saat pemilihan kepala daerah untuk menjunjung tinggi etika dan aturan. Anggota Pokja Beasiswa, menurutnya, harus memiliki kredibilitas.”Biar nanti ketika masyarakat mempertanyakan kredibilitas, tim seleksi Pemkab Jember bisa menjawab,” katanya.
Dengan transparansi program di semua aspek, Dhafir berharap semua kelemahan sudah bisa diperbaiki sebelum ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan saat mengaudit pelaksanaan APBD Jember. “Tolong Tim Pokja Seleksi betul-betul menghindari kejadian tahun-tahun sebelumnya,” katanya, menyebut temuan pembukuan ganda (double accounting) oleh BPK akibat mahasiswa menerima beasiswa dari Pemkab Jember dan pemerintah pusat.
Indi Naidha, Sekretaris Komisi D, menilai, peluang munculnya persoalan cukup terbuka dalam pelaksanaan beasiswa tersebut bila pokja diisi mantan anggota tim sukses saat pilkada. “Kita tidak berburuk sangka. Tapi alangkah baiknya kalau kita sama-sama mengawal, supaya program ini betul-betul bisa dinikmati dan dirasakan anak-anak kita yang memang layak dan membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D dari Partai Gerindra Alfian Andi Wijaya berharap, Pokja Beasiswa bisa memprioritaskan mahasiswa dari kalangan ekonomi tidak mampu. “Karena yang tidak mampu itu yang justru sangat membutuhkan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, Pokja Beasiswa terdiri atas 30 orang. Bupati Muhammad Fawaitn berposisi sebagai pengarah dan penanggungjawabnya adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jupriono.
Hadi berposisi Ketua I. “Wakil ketua dari dinas lain. Anggotanya berasal dari semua organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan kriteria-kriteria jenis beasiswa,” katanya.
Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga masuk jadi anggota Pokja untuk memverifikasi calon penerima beasiswa berdasarkan prestasi olahraga. Bagian kesejahteraan Rakyat memverifikasi calon penerima beasiswa dari keluarga guru ngaji.
Perwakilan Kementerian Agama menjadi Pokja untuk memverifikasi calon penerima beasiswa dari pesantren. Sementara Dinas Sosial menjadi anggota Pokja untuk memverifikasi calon penerima beasiswa dari kelompol afirmasi ekonomi.
“Jadi untuk semua kriteria, ada OPD-OPD terkait yang masuk ke dalam Pokja. Bahkan karena di lapangan diperlukan keterangan dari kepala desa dan camat, Pak Camat pun masuk ke dalam Pokja,” kata Hadi Mulyono. [wir]






