Blitar (beritajatim.com) – Salah satu tokoh penggagas pembebasan wilayah Blitar Selatan menilai Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, gagal paham karena menganggap gerakan pemekaran tersebut hanyalah kampanye belaka.
Dan Triyanto, salah satu tokoh penggagas pembebasan wilayah Blitar Selatan membantah apa yang dikatakan oleh Rahmat Santoso tersebut. Menurutnya, tidak ada niatan memanfaatkan gerakan pemekaran wilayah tersebut sebagai ajang kampanye. Karena latar belakang rencana pemisahan wilayah itu, adalah buruknya infrastruktur di wilayah Blitar Selatan.
Sehingga masyarakat kecewa dan berniat memisahkan diri jika tidak ada perbaikan fasilitas umum termasuk jalan. “Jujur, tak terlintas sedikitpun jika isu pemekaran untuk kepentingan politik saya di DPD RI Jatim 2024. Salah besar !! Dan diduga Wabup gagal paham. Karena yang mendasari awal isu pemekaran itu adalah menjamurnya kesenjangan kesejahteraan dan distribusi keadilan pembangunan yang tidak manusiawi di Blitar Selatan selama ini,” kata Triyanto, salah satu penggagas pemekaran wilayah Blitar Selatan, Senin (27/02/23).
Triyanto pun merasa kaget dengan tanggapan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Menurutnya yang berhak memberikan tanggapan tersebut adalah Bupati Blitar Rini Syarifah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Blitar-Selatan”]
Menurut salah satu penggagas pemekaran wilayah Blitar Selatan tersebut, Rini Syarifah jauh lebih memiliki kapasitas untuk menanggapi usulan masyarakat itu. Selain itu, Rini Syarifah juga diyakini jauh lebih paham dengan kondisi wilayah Blitar Selatan karena lahir dan tumbuh di bumi Bung Karno tersebut.
Sementara Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso diyakini Triyanto belum sepenuhnya paham dengan kondisi wilayah Blitar Selatan yang dikenalnya sejak tahun 2020 lalu.
“Saya asli Blitar, dan sejak pasca reformasi 1998, saya sudah blusukan di Blitar Selatan. Sedangkan wabup baru mengenal Blitar menjelang pilkada Kabupaten Blitar 2020. Artinya memahami isu pemekaran, tidak boleh hanya menggunakan kaca mata kuda. Sebenarnya yang kita inginkan respon Bupati Blitar secara langsung terkait isu pemekaran, karena bupati memang berasal dari Blitar Raya, bukan dari wabup yang notabene tumbuh dan berkembang di Kota Surabaya. Wabup tidak tahu kondisi obyektif yang terjadi di kawasan Blitar Selatan,” paparnya.
Meski mengaku kenal baik dengan Wakil Bupati Blitar, namun Triyanto tidak menyangka dengan cara berpikirnya. Menurut Triyanto, cara berpikir Rahmat Santoso tidak subjektif dan kekanak-kanakan.
“Saya kenal baik Wabup Blitar, dan saya kaget ternyata cara berpikirnya terlalu sempit, subyektif dan cenderung kekanak-kanakan. Patut diduga Wabup telah mendapatkan informasi dari para pembisik yang tidak obyektif dan rasional,” imbuhnya.
Diakhir pembicaraannya Triyanto menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah ini merupakan sebuah fakta yang muncul dari masyarakat dan bukan kampanye pribadi. “Usulan pemekaran adalah sebuah fakta, dan wajar jika muncul banyak perspektif mengelilingi sebuah fakta tersebut. Semua tergantung dari sudut pandang kita dalam memahami isu pemekaran tersebut. Isu sederhana, sebaiknya harus kita pahami secara sederhana dan bijaksana pula,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menanggapi munculnya upaya pemekaran atau pemisahan Blitar Selatan jelang tahun politik 2024 oleh sejumlah tokoh. Rahmat Santoso beranggapan bahwa hal itu hanya ajang kampanye pihak-pihak tertentu.
Rahmat beranggapan tidak seharusnya upaya pemekaran atau pemisahan wilayah Blitar Selatan tersebut dikemukakan dan dilakukan. Wakil Bupati Blitar itu menyampaikan bahwa infrastruktur jalan yang rusak kini telah direspon oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak sepatutnya alasan infrastruktur jalan rusak digunakan untuk mengemukakan pendapat terkait pemisahan dan pembentukan Pemerintahan baru yakni Blitar Selatan.
“Bukan setahun dua tahun ini, apalagi kerusakan infrastruktur sudah direspon pemerintah pusat kalau 2023 ini akan diperbaiki,” ujar Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso usai membuka Muscab Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ke VI Blitar Raya di Joglo Jatinom, Sabtu(25/2/2023). (owi/kun)






