Banyuwangi (beritajatim.com) – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi ditangguhkan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penangguhan tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah aspek yang belum memenuhi standar operasional.
Tiga SPPG yang dimaksud yakni SPPG Pesanggaran Sumberagung, SPPG Giri Boyolangu, dan SPPG Cluring.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan penangguhan operasional dilakukan karena adanya sejumlah catatan terkait kualitas menu, alur proses, serta sarana dan prasarana yang dinilai belum sesuai standar.
Selama masa penangguhan tersebut, pihak pengelola SPPG, yayasan, serta mitra BGN diminta melakukan evaluasi dan melengkapi berbagai catatan perbaikan yang telah diberikan.
“Sarana prasarana harus dilengkapi, alur diperbaiki, kualitas dan menu ditingkatkan, serta higienitas dalam proses harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujar Amir.
Dinas Kesehatan Banyuwangi juga telah mengumpulkan seluruh pengelola SPPG yang ada di wilayah tersebut. Saat ini tercatat terdapat 109 unit SPPG yang beroperasi di Kabupaten Banyuwangi.
“Semuanya sudah kami kumpulkan, termasuk pihak yayasan dan mitra BGN, untuk memastikan bahwa tiga SPPG yang di-suspend ini menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian utama. Mulai dari manajemen dapur, mekanisme distribusi makanan, higienitas proses pengolahan, hingga kualitas menu yang disajikan.
“Hal-hal ini kemarin sudah kami ingatkan kembali secara detail, kami tekankan ulang, memastikan SOP dijalankan, serta memastikan seluruh peralatan dan proses mengikuti ketentuan yang berlaku,” tandasnya. [alr/beq]






