Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga pelaku spesialiasi pencuri di sejumlah sekolah wilayah Mojokerto diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama ini, telah beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Ketiga pelaku yakni LS (18), MSH (18) dan MSA (19). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Dari ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa satu pcs kunci gembok, satu buah kunci gembok dalam keadaan rusak, satu buah handel pintu dalam keadaan rusak, satu buah sendok dan garbu.
Satu buah kubut, satu buah obeng, satu buah pedang dengan panjang kurang lebih 40 cm, lima buah Handphone (HP), satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 2135 ZV warna putih, satu buah mesin Vega R, satu buah modem, satu buah keyboard warna hitam merk Havit dan satu satu buah HP.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, ketiga pelaku merupakan residivis dan spesialis pencuri di sekolah. “Total ada di 7 TKP (sekolah), satu di konter HP dan dua curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ungkapnya, Rabu (19/10/2022).
Ketiganya diamankan setelah beraksi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pemuda di Dusun Keputran, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ketiganya beraksi pada tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB, saat penjaga sekolah keluar untuk mencari makan.
“Sekira pukul 04.00 WIB, penjaga sekolah masuk halaman mendapati pintu kantor dalam keadaan terbuka dan ruangnya berantakan. Saat dicek, PC server, uang tunai senilai Rp5 juta, dan satu set alat potong rambut raib. Atap plafon dalam kondisi rusak, ketiganya masuk melalui atap plafon,” katanya.
Namun ketiganya keluar setelah berhasil mengondol sejumlah barang dari pintu depan sekolah. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terduga pelaku MSA (19) yang diamankan saat sedang bekerja memotong bebek di Dusun Mojosongo, Desa Pukukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama dua pelaku lainnya yakni LS (18) dan MSH (18). Anggota Unit Resmob melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan keduanya berhasil diringkus pada 14 Oktober lalu. Ketiga pelaku memiliki peran sendiri-sendiri,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pencurian-mojokerto”]
Pelaku MSH berperan sebagai pemantau situasi. Pelaku MSA dan LS masuk melalui plafon dengan cara menjebol atap plafon menggunakan obeng. Akibat perbuatan ketiganya, SMK Pemuda mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Ketiga pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah sekolah selama tahun 2022.
“Diantaranya, SMPN 1 Mojoanyar, SMP 2 Mojoanyar, SDN Sawahan Kecamatan Bangsal, SD Srigading Kecamatan Ngoro, dan SD Muhammadiyah. Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadag barang curian dari tiga pelaku, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya. [tin/ted]







