Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur melakukan tes kebisingan kedua terhadap polusi suara yang ditimbulkan dari Whisper Resto & Bar, Minggu (24/07/2022) dini hari.
Tes kebisingan tersebut merespon keluhan warga Dukuh Pakis yang terganggu dengan suara musik DJ yang dikeluarkan oleh Diskotik Whisper.
Nuriyanto (42) salah satu warga Dukuh Pakis mengatakan jika pada tes kedua ini, warga masih mendengar suara musik yang masih kencang. Padahal, sesuai kesepakatan warga dan manajemen Whisper, suara musik DJ tidak boleh keluar sedikitpun.
“Ini uji kedua dan dilakukan di dua titik yang berbeda. Kami masih mendengar suara musik yang artinya pihak Whisper belum membenahi sistem peredamnya belum beres,” ujar Nuriyanto saat diwawancarai Beritajatim.com di lokasi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”whisper-lounge-and-restaurant”]
Pantauan beritajatim, petugas dari DLH didampingi Camat, Sekcam, dan Lurah serta perwakilan manajemen dan warga sama-sama berada di dua titik tempat uji suara dilaksanakan. Titik pertama pengujian suara berada di rumah warga sisi timur Whisper. Titik kedua, berada tepat di belakang Whisper Bar dan Resto.
Uji suara berlangsung selama tiga sesi pada pukul 10.00 WIB, 01.00 WIB dan pukul 04.00 WIB. Pada sesi pertama, alat uji coba di rumah warga menunjukan angka 57 desibel. Pada sesi kedua, di lokasi belakang Whisper angka menunjukan 47 desibel.
Menanggapi hal ini, Domi Nugroho, Lurah Dukuh Pakis mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi uji kebisingan yang dilakukan oleh DLH Jawa Timur.
“Kami hanya memfasilitasi, kalo kemauan warga memang suara yang bocor harus seminimal mungkin,” ujarnya singkat. (ang/ted)






