Jember (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo mengungkapkan penyebab pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, oleh massa, dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/8/2022).
Pembakaran terjadi pada 3 Juli, 30 Juli, 4 Agustus, dan 5 Agustus dini hari. Polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka pembakaran dan perusakan. Sebagian besar adalah warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. “Warga Kalibaru maupun Mulyorejo selama ini memanfaatkan lahan milik Perhutani, tidak jelas terkait hak garapnya,” kata Hery.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penyerangan-jember”]
Lahan tersebut digunakan untuk budidaya kopi. Ketidakjelasan status hak garap ini, menurut Hery, memunculkan persoalan saat ada warga yang melaporkan kehilangan biji kopi yang sudah dipanen. Selain itu ada masalah lain yang berkaitan dengan masalah lahan sendiri.
“Yang kami dapatkan berdasarkan keterangan (para tersangka) kemarin, selain masalah (biji) kopi (hilang), mereka mengatakan, lahan mereka seringkali direbut oleh preman atau kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan kondisi di sana (di Mulyorejo, red),” kata Hery.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hery, hal ini sudah lama terjadi. Namun polisi kesulitan mencari alat bukti karena hak penggunaan lahan tersebut tak jelas. “Penyidik tidak bisa melakukan proses lanjut terhadap masalah yang dilaporkan warga. Contoh: ada pencurian kopi. Pada saat dimintai bukti, petani tak bisa memberikan bukti apapun bahwa kopi itu berasal dari lahan yang bersangkutan,” katanya.
“Saat ada perampasan lahan, mereka juga tidak bisa menyampaikan hak kepemilikan atas lahan tersebut. hak garap juga tidak ada. Kondisi ini kemudian mengakibatkan warga merasa percuma, jika lapor polisi, tidak bisa bisa ditindaklanjuti,” kata Hery.
Rasa takut juga membuat tak satu pun warga yang bersedia menjadi saksi. Mereka takut dengan kekuatan kelompok tokoh berinisial Sal. “Puncaknya pada 3 Juli kemarin. Ada salah satu warga Kalibaru mengalami penganiayaan oleh Ali Usman. Polsek Sempolan menangkap dan memproses Ali Usman secara hukum,” kata Hery.
Setelah Ali Usman ditangkap, terjadi pembakaran rumah warga Mulyorejo yang diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok preman yang melakukan aksi palak dan pencurian. Keberanian warga Kalibaru melakukan aksi pembakaran muncul setelah Ali Usman ditangkap.
“Yang dibakar adalah rumah kelompok Sal. Ada rumah Sal, Ali Usman, Yon, dan beberapa yang lain yang selama ini meresahlan warga dengan menarik pungutan segala macam,” kata Hery.
Hery memaparkan modus Sal dan kawan-kawan dalam memeras warga Kalibaru yang menjadi petani kopi di Mulyorejo. “Mereka mendatangi warga menawarkan jasa keamanan. Saat warga menolak, kopinya akan diambil, dicuri kopinya,” katanya.
Pencurian ini sangat memungkinkan karena kondisi geografis Mulyorejo yang susah dicapai dengan kendaraan bermotor. Kesulitan membawa seluruh kopi hasil panen, petani Kalibaru biasanya akan membawa sebagian dan sebagian sisanya ditinggalkan di kebun. Karung-karung berisi kopi yang ditinggalkan di kebun inilah yang kemudian dicuri oleh Sal dan kawan-kawan.
“Setelah diambil, nanti ditawarkan lagi. Akhirnya mau tidak mau, warga di Kalibaru yang punya lahan di Mulyorejo memberikan biaya keamanan kepada kelompok Sal. Per minggu besaran biaya pengamanan ini bisa mencapai Rp 2-7 juta, tergantung luas lahan yang bersangkutan,” kata Hery.
Ternyata bukan hanya warga Kalibaru yang menjadi korban Sal dan kawan-kawan. “Ini juga menimpa warga Mulyorejo yang punya lahan di sana. Jadi pembakaran-pembakaran yang terjadi atas restu warga Mulyorejo yang selama ini terancam dengan keberadaan kelompok Sal ini,” kata Hery.
“Jadi keberadaan kelompok Sal di Mulyorejo ini sudah lama sekali dan mengakar kuat di masyarakat. Karena sulitnya akses jalan dan masalah kepemilikan lahan yang tidak ditindaklanjuti cepat, masyarakat enggan mau memberikan informasi (kepada polisi), karena takut,” kata Hery.
Hery menegaskan, polisi tak akan tebang pilih. “Saat ini kami melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran dan pelaku premanisme di Mulyorejo. Karena (pemalakan) inilah yang jadi akar masalah, maka kami harus menuntaskan secara keseluruhan,” katanya.
Hery sudah beraudiensi dengan 27 orang warga Kalibaru di Markas Polres Jember. “Kami sudah sampaikan untuk meredam semua masalah yang ada. Kami sudah tampung semua aspirasi. Saya minta tidak ada tindakan lanjutan, serahkan semua pada proses hukum yang berjalan. Kami siap ke depan memfasilitasi (penanganan) semua isu yang berkembang di sana. Besok kami akan pertemukan masyarakat Mulyorejo dengan Kalibaru di Cafe Gumitir,” katanya.
Pasukan pengamanan dari kepolisian akan ditarik dari Mulyorejo paling lambat pada Selasa (9/8/2022). “Mungkin nanti akan kami monitor melalui polsek dan koramil setempat agar tetap memberikan rasa aman kepadsa warga,” kata Hery.
“Kami bersama Pak Dandim juga sudah melakukan trauma healing di Mulyorejo, Sabtu kemarin, terutama kepada warga yang menjadi korban pembakaran dan warga yang tinggal di sebelah tempat pembakaran. Situasi saat ini normal dan masyarakat kembali beraktivitas, tidak ada kekhawatiran pada penduduk Mulyorejo dan Kalibaru,” kata Hery.
Hery berpesan kepada warga Mulyorejo dan Kalibaru. “Jangan berikan ruang gerak kepada siapapun yang ingin mengambil keuntungan dari masalah ini,” katanya. [wir/kun]






