Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto mengevakuasi dua pasien terpapar Covid-19 di Puskesmas Gedongan. Bersama dengan petugas Puskesmas Gedongan, tim mengevakuasi keduanya untuk menjalani isolasi Rusunawa Cinde, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah membenarkan, pihaknya telah melakukannya penjemputan dia pasien terpapar Covid-19 dari Puskesmas Gedongan. “Ini sesuai dengan tugas dari Kapolresta Mojokerto,” ungkapnya, Senin (14/12/2020).
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
Masih kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto ini, Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto juga bertugas untuk membantu mengevakuasi pasien yang terpapar Covid-19. Kedua pasien diminta untuk menjalani isolasi di tempat isolasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yakni di Rusunawa Cinde.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi menambahkan, Polresta Mojokerto mempunyai Tim Covid Hunter yang merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jatim. Yakni evakuasi pasien terpapar Covid-19 agar pelaksananya dari anggota Polri sebagai penegak hukum.
“Tentunya tugas ini mulia, walau berat dengan menggunakan APD saat evakuasi pasien. Namun tim juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Gedongan untuk mengevakuasi kedua pasien dari Puskesmas Gedongan menuju Rusunawa Cinde,” tambahnya. [tin/kun]






