Magetan (beritajatim.com) – Terhimpit utang, seorang wanita di Kabupaten Magetan nekat merampas kalung emas milik seorang lansia yang tak lain adalah temannya sendiri. Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di dalam rumah korban pada Selasa (3/3/2026) pagi dan kini ditangani Unit Reskrim Polsek Magetan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah SK (72), warga Jalan Mayjen Sungkono RT 07 RW 01, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan. Saat itu korban tengah bersih-bersih rumah tanpa menyadari pelaku sudah berada di dalam.
Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani menjelaskan, terlapor masuk melalui pintu depan tanpa diketahui korban. Saat beraksi, pelaku sudah mengenakan helm, sarung tangan, dan masker untuk menutupi identitasnya.
“Jadi korban saat itu sedang di rumah, sekitar pukul 06.30 WIB sedang bersih-bersih. Terlapor itu sudah ada di dalam rumah. Masuk melalui pintu tapi tidak diketahui korban. Saat di rumah, terlapor sudah menggunakan helm, sarung tangan maupun masker,” ujar AKP Ika Wardhani.
Ketika korban keluar dari kamar mandi dan memergoki keberadaan pelaku, terlapor langsung mendekat dan menarik kalung emas yang dikenakan korban.
“Jadi mungkin bukan dicekik, tapi ditarik untuk kalungnya. Mengetahui korban keluar, dia langsung menarik kalungnya,” jelasnya.
Korban yang terkejut spontan berteriak meminta tolong. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan. Dalam pelariannya, kalung emas tersebut sempat dibuang di pinggir jalan.
“Barang kalung itu dibuang di pinggir jalan, kemudian diamankan oleh saksi yang saat itu berada di lokasi,” tambah Kapolsek.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kalung emas seberat kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening, helm hitam, sarung tangan hitam, serta masker hitam yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui perempuan berinisial JN (55), warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan. Ia ternyata mengenal korban dengan baik.
“Pelaku dan korban sebenarnya teman. Kalau ada kegiatan kerja masak, pelaku biasanya diajak korban. Bahkan suami terlapor bekerja di tempatnya korban juga,” ungkap AKP Ika Wardhani.
Polisi menduga pelaku sengaja menggunakan helm, masker, dan sarung tangan untuk menghindari identifikasi oleh korban.
Terkait motif, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang.
“Alasannya saat itu sedang butuh uang untuk membayar utang. Terimpit utang. Dan kalung yang dirampas ini diperkirakan senilai Rp8 juta hingga Rp9 juta,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Magetan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih pendalaman dan pemeriksaan, kami mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyelidikan. Bila alat buktinya terpenuhi, akan kami naikkan ke proses penyidikan,” tegas Ika.
Kapolsek mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika kebutuhan ekonomi cenderung meningkat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Jangan memberikan kesempatan pada orang yang memiliki niat jahat,” pungkasnya. [fiq/beq]






