Jember (beritajatim.com) – Terhentinya penerbangan komersial rute Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuju DKI Jakarta dan sebaliknya menuai kritik akademisi dan pengusaha.
Penerbangan komersial maskapai FlyJaya dari Bandara Notohadinegoro ke Bandara Halim Perdanakusumah sudah berlangsung tiga pekan, sejak 23 September 2025. Sesuai jadwal yang dipromosikan, seharusnya pesawat terbang setiap Selasa dan Kamis.
Namun pada Selasa (14/10/2025), pesawat rute Jember-Jakarta tidak beroperasi. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono menyampaikan bahwa pembatalan dari maskapai. “Ada cancel dari maskapai. Info dari maskapai adanya alasan komersial,” katanya kepada Beritajatim.com via WhatsApp.
Sementara pernyataan resmi Pemkab Jember yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi menyebutkan, tidak beroperasinya pesawat kemarin dikarenakan ada evaluasi menyeluruh.
“Saya diberi mandat oleh Gus Bupati Jember untuk menjelaskan secara official, secara resmi, mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terkait fenomena penerbangan Jember-Jakarta, Jember-Halim Perdanakusumah. Fenomena berhentinya penerbangan dari jalur Jember menuju Halim,” kata Fauzi.
Bikin Gaduh Masyarakat
Kris Hendrijanto, dosen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, mengingatkan kepada Pemkab Jember untuk memperhatikan respons publik.
“Masyarakat Jember majemuk. Tentu tidak semuanya well educated. Bagi kebanyakan mereka, kalau kerjasama antara Pemkab Jember dengan FlyJaya hanya berjalan seumur kecambah. itu mengindikasikan bahwa kebijakan pengaktifan kembali Bandara Notohadinegoro tidak melalui melalui kajian yang cukup, pertimbangan dan perhitungan komprehensif, serta cenderung hanya untuk mengejar kepentingan pencitraan belaka,” katanya.
“Parahnya lagi, masyarakat tidak cukup mendapatkan informasi yang jujur dan terbuka dari Pemkab Jember terkait dihentikannya pelayanan penerbangan Jember-Jakarta saat ini, sehingga menimbulkan kegaduhan,” kata Kris.
Kris mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat Jember sedang tidak baik-baik saja. “Menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan suasana teduh dan nyaman bagi mereka, agar bisa bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” katanya.
Kris berharap masyarakat Jember tidak disuguhi rangkaian kegaduhan dari birokrasi. “Mulai dari ketidakharmonisan bupati dengan wakilnya sampai permasalahan penghentian pelayanan penerbangan Jember-Jakarta. Mau tidak mau, suka atau tidak, hal ini sudah menguras energi dan pikiran masyarakat yang haus akan ketenangan dan kedamaian di Jember,” katanya.
Kritik Pola Komunikasi Publik Pemkab Jember
Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember yang juga pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), mengkritik model penjelasan dan pola komunikasi Pemkab Jember dalam persoalan ini.
Menurut Aries, penyebutan ‘Gus Bupati’ dalam penjelasan resmi oleh Kepala Bapenda Fauzi tak seharusnya disampaikan. “Dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah tidak pernah ada istilah Gus Bupati. Istilah baku dan resmi atau official adalah Bupati,” katanya.
Aries mengkritik penugasan untuk menjelaskan ke publik tidak diberikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, melainkan Kepala Badan Pendapatan Daerah. “Dalam perspektif profesionalitas, seyogyanya klarifikasi resmi yang merepresentasikan pemerintah kabupaten, dilakukan oleh Dishub sebagai institusi yang memang memiliki kompetensi dan tugas pokok atas kebijakan, bukan personal dan organ lain,” katanya.
Klarifikasi Pemkab Jember, menurut Aries, bersifat sepihak, karena masyarakat dan media tidak bisa memberikan respons balik untuk menggali lebih dalam agar mendapatkan informasi yang komprehensif.
“Kebijakan apapun, apalagi menyangkut kepentingan publik, secara normatif patut dilakukan lekat dengan prinsip transparansi dan publisitas. Artinya, desain manajerial sebagai operasional tata kelola seharusnya dipublikasikan lebih awal secara terbuka, sebelum kebijakan diwujudkan. Bukan setelah ‘mandeg’ lantas diinformasikan justifikasinya,” kata Aries.
Saran Perbaikan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur .Edi Purwanto mengatakan, perjanjian kerja sama antara Pemkab Jember dengan maskapai FlyJaya perlu dipahami sebagai kerjasama dengan basis kepentingan berbeda.
“Pemkab Jember sebagai entitas pelayanan, orientasinya berfokus ke pelayanan masyarakat. Sementara FlyJaya adalah entitas bisnis, maka orientasinya bisnis. Hubungan keduanya tidak equal seperti government to government atau business to business,” kata Edi.
Dalam konteks ini, menurut Edi, pengoperasian Bandara Notohadinegoro juga berbeda perspektif. “Keputusan Pemkab Jember untuk mengoperasikan bandara lebih didasarkan pada kepentingan stimulus pertumbuhan, kemudahan masuknya investasi, dan terdorongnya potensi pariwisata yang lebih lebar lagi,” katanya.
“Pada perspektif ini, wajar Pemkab Jember harus melakukan intervensi kebijakan. Sementara FlyJaya berfokus pada business benefit. Pada sisi ini kedua belah pihak saling membutuhkan dan ada asas potensi equal kepentingannya,” kata Edi.
Namun, lanjut Edi, aturan main untuk menekan potensi kerugian secara bisnis harus diperhatikan juga oleh semua pihak. “Hitungan minimal 30 persen seat harus terisi tentu wajar dalam bisnis maskapai. Kapasitas pesawat ATR 72 seat. Ini artinya setiap flight harus terisi minimal 22 seat. Jika di bawah itu, maka maskapai rugi secara operasional,” katanya.
Maka, menurut Edi, di sinilah peran pemerintah daerah. “Dalam hitungan saya, jika pemda bisa melakukan instruksi dan mobilisasi stake holder di Jember untuk perjalanan dinas ke Jakarta (menggunakan pesawat), ini bisa menutup minimal kebutuhan 30 persen,” katanya.
Edi memberikan sejumlah catatan soal penerbangan Jember-Jakarta. “Pertama, bagaimana Pemkab Jember lebih massif lagi, bukan sebatas promosi tapi bahkan lebih pada urusan meminta, khusus dinas-dinas, harus naik pesawat dari Jember dan tidak boleh naik dari Juanda,” katanya.
“Kedua, meminta khusus ke kampus-kampus, rumah sakit-rumah sakit, perusahaan-perusahaan, dan entitas lain untuk terbang dari Jember dan turun di Jember lagi, saat perjalanan ke Jakarta, dengan rate (harga) khusus,” kata Edi.
Edi menyarankan Pemkab Jember memperkuat tim media sosial untuk mempromosikan penerbangan Jember-Jakarta. “Bagi keluarga di Jabodetabek yang akan menjenguk anak ke Jember, berilah rate (harga) spesial,” katanya.
Pelayanan istimewa, menurut Edi, juga perlu diberikan kepada para calon Investor yang serius menanamkan modal di Jember. “Misal, kasih free fasilitas, termasuk hotel dan lainnya. Konsolidasikan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember dengan tawaran paket tranportasi udara untuk ke customer,” katanya.
Terakhir, Edi menyarankan Pemkab Jember membentuk tim khusus manajemen bandara yang berisi orang profesional. “Bisa bajak orang-orang profesional di Angkasapura untuk mengelola Bandara Notohadinegoro, karena bukan maqom-nya orang pemerintah daerah mengelola bandara,” katanya. [wir]






