Lamongan (beritajatim.com) – Seiring dengan ditangkapnya 2 terduga teroris asal Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kabar tersebut cukup mengagetkan bagi masyarakat di Lamongan, utamanya bagi pemerintah desa setempat dan tetangga sekitar di mana 2 orang terduga itu berdomisili.
Diketahui, 2 terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing adalah DA, yang merupakan Ketua Yayasan dan Ustaz di salah satu Pesantren yang berada di Kecamatan Brondong, dan AG yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit yang berada di Kecamatan Paciran. Selain itu, AG juga merupakan kolega dari DA.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Sedayulawas, Heni Fikawati mengaku kaget atas kabar ditangkapnya 2 orang yang terduga teroris tersebut. Pasalnya, menurut Heni, dua orang tersebut merupakan warga yang terlihat wajar layaknya para warga lain saat menjalani aktifitas dalam kesehariannya di lingkungan tempat mereka tinggal.
[berita-terkait number=”5″ tag=”teroris”]
“Iya, saya sempat kaget saat mendengar kabar penangkapan tersebut.” ujar Bu Kades Fika kepada beritajatim.com saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).
Kendati demikian, Fika mengaku, bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait kronologi dari penangkapan 2 orang terduga teroris tersebut. “Saya tidak mengetahui kronologinya secara detail saat ada penangkapan itu, yang saya ketahui bahwa 2 orang tersebut telah ditangkap oleh Densus 88 gitu aja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fika juga membenarkan, bahwa 2 orang yang ditangkap karena terduga teroris itu tinggal di Desa Sedayulawas. “Iya, keduanya tinggal di sini. Untuk yang berinisial DA itu memang KTP Sedayulawas, sedangkan untuk yang berinisial AG itu masih KTP Surabaya,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga desa setempat yang juga tetangga dari 2 orang terduga teroris, Nashiruddin menuturkan, bahwa keduanya merupakan sosok yang biasa bergaul dengan masyarakat lingkungan setempat. Bahkan, kata Nashiruddin, masyarakat tidak menyangka sebelumnya jika keduanya akan ditangkap oleh Densus 88.
“Menurut kami sih ya seperti warga desa yang lainnya mas. Mereka baik dengan warga, kerap menyapa tetangga, dan mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan sini juga. Intinya, keduanya itu dalam kesehariannya ya sewajarnya seperti warga lain,” tutur Nashiruddin saat diwawancarai, Selasa (17/8/2021).
Saat aksi penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 waktu itu, Nashiruddin juga mengatakan, bahwa dirinya sempat melihat kejadian tersebut. “Saya melihatnya, kebetulan saya juga ke situ saat ada penggeledahan yang dilakukan di rumah AG. Ada banyak petugas Densus 88,” akunya.
Kemudian, Nashiruddin juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah terduga, ada sejumlah barang yang turut serta diamankan. “Pak AG ditangkap, juga ada handphone, laptop, dan sejumlah buku yang juga diamankan waktu itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, saat AG ditangkap dan dibawa oleh Densus 88, Nashiruddin menambahkan, bahwa istri dari AG tidak ikut serta ditangkap. “Iya, AG ditangkap di rumhanya saat menjelang maghrib, sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan istrinya tidak ikut ditangkap,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun lebih lanjut, AG ditangkap oleh Densus 88 sekitar satu jam setelah penangkapan terhadap DA dilakukan, yakni pada Minggu sore (15/8/2021). Diketahui, DA ditangkap saat ia bersama istrinya berada di Terminal Tuban, yang berniat untuk menuju ke Jawa Barat dengan mengendarai kendaraan umum.
Konon dari kabar yang beredar, DA dan AG adalah jaringan teroris ‘generasi pertama’ era Bom Bali atau era Amrozi dan Ali Imron, Cs. Kabar ini tentu sangat menghebohkan bagi masyarakat Lamongan yang saat ini tengah merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76.
“Saya juga mendengar informasi, kalau DA ditangkap bersama istrinya saat berada di Tuban, tapi kemudian pada sekitar pukul 02.00 WIB istrinya dipulangkan,” pungkas Nashiruddin dalam keterangannya.[riq/kun]






