Madiun (beritajatim.com)– Kasus dugaan penganiayaan dan perampasan handphone yang dilakukan oknum petugas koperasi di Kabupaten Madiun hingga kini belum menemukan titik terang. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi masih kesulitan mengamankan terduga pelaku yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan penyidik telah melayangkan dua kali panggilan terhadap terduga pelaku berinisial ABS, warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“Terduga pelaku berinisial ABS warga Kedunggalar. Sudah kita panggil dua kali, tetapi tidak pernah datang,” ujar AKP Agus, Rabu (28/1/2026).
Selain pemanggilan, polisi juga telah beberapa kali mendatangi rumah ABS. Namun, terduga pelaku diketahui sudah lama tidak pulang ke kediamannya. Informasi terakhir yang diterima penyidik, ABS diduga berada di wilayah Jawa Tengah.
“Indikasinya yang bersangkutan bekerja di wilayah Sragen. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi,” jelasnya.
Meski penyidikan telah berjalan dan mengarah pada ABS, Satreskrim Polres Madiun belum menetapkan status tersangka. Hal itu lantaran keberadaan terduga pelaku belum diketahui secara pasti.
“Belum kita tetapkan tersangka karena orangnya belum ada. Setelah panggilan kedua sebenarnya sudah ada sprint untuk membawa yang bersangkutan jika berada di rumah, tetapi sampai sekarang tidak pernah pulang,” tambah AKP Agus.
AKP Agus juga mengungkapkan, meskipun upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal, terduga pelaku yang masih berstatus saksi terus mangkir dari panggilan penyidik. Informasi mengenai keberadaannya pun semakin simpang siur dan mengarah pada dugaan bahwa ABS telah melarikan diri. Polisi pun tengah mempersiapkan langkah lanjutan, termasuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan verbal terhadap seorang wanita oleh oknum petugas koperasi. Video berdurasi 58 detik yang diunggah akun TikTok @apdulXJP itu menampilkan seorang pria menagih angsuran dengan kata-kata makian kasar, bahkan meludahi wajah korban.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat ketakutan sambil menggandeng anak balitanya yang menangis. Namun, pelaku tetap mengejar dan melanjutkan aksi tidak terpuji itu. Tangisan sang anak seolah tak dihiraukan, sementara perlakuan pelaku justru semakin brutal.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan trauma bagi korban dan anaknya. Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. [rbr/aje]






