Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digegerkan oleh temuan belasan karung berisi limbah yang diduga sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slag atau abu peleburan aluminium. Tumpukan limbah yang mengeluarkan bau menyengat tersebut ditemukan di lahan terbuka pada, Jumat (7/11/2025) pekan lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan ke lokasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kami langsung menurunkan tim setelah mendapatkan laporan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta melibatkan Satpol PP. Setelah dicek di lapangan, memang benar ditemukan tumpukan yang diduga limbah B3 di area lahan terbuka. Ada 14 gundukan dalam satu lokasi,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Saat verifikasi lapangan, tim DLH mencatat adanya bau menyengat langsung tercium begitu memasuki area lokasi. Sejumlah petugas mengaku matanya terasa pedih. Warga sekitar juga mengaku sudah merasakan bau tersebut sejak satu bulan terakhir, namun tidak mengetahui sumbernya hingga temuan ini terungkap.
“Indikasinya kuat bahwa limbah tersebut merupakan limbah bubuk aluminium. Jenis ini termasuk B3 karena berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan. Kondisi ini sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai bahan urugan, padahal berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan,” katanya.
Karakteristik limbah abu aluminium ini diketahui berbahaya terutama ketika kontak dengan air. Dalam kondisi basah, limbah mengeluarkan bau yang menusuk dan dapat mengganggu pernapasan. Sementara ketika mengering, limbah mengeras menyerupai batu. DLH menduga limbah tersebut dibuang secara sengaja dan sembunyi-sembunyi.
“Terdapat belasan titik tumpukan limbah, yang sebagian besar dikemas dalam karung. Namun kondisi karung sudah terbuka sehingga partikel limbah terpapar udara dan memicu bau menyengat yang terasa hingga radius tertentu. Lokasinya jauh dari pemukiman warga sehingga tidak diketahui warga saat melakukan pembuangan,” tegasnya. [tin/but]






