Surabaya (beritajatim.com) — Seorang remaja Rungkut berinisial FH nekat mencuri sepeda motor dan ponsel milik temannya sendiri, Senin (6/4/2026) kemarin. Ia lantas ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah beraksi.
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengatakan, aksi pencurian itu terjadi saat FH datang ke kos korban di Jalan Rungkut Kidul V untuk menjemput setelah sebelumnya sepakat untuk nongkrong bersama. Saat berada di kamar kos korban, FH mendapati korban sedang tidur.
“Saat itu pelaku melihat korban sedang tertidur. Dia melihat kunci sepeda motor dan ponsel korban ada di dekat korban,” kata Agus, Kamis (18/4/2026).
Merasa ada kesempatan, pelaku FH langsung mengambil dua barang berharga milik korban, yakni sepeda motor Honda Beat S 5342 AAY dan ponsel Infinix Smart 10. FH lalu membawa dua barang itu ke rumah neneknya. “Korban yang baru sadar barangnya hilang lalu melapor ke Polsek Rungkut,” jelas Agus.
Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan FH. “Kami amankan kurang dari 24 jam. Pengakuan pelaku khilaf dan motif ekonomi,” pungkas Agus. (ang/kun)






