Malang (beritajatim.com) – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menanti kebaikan hati manajemen Arema FC untuk mencabut laporan di Polresta Malang Kota. Laporan ini soal para pendemo kantor Arema FC yang ditahan oleh polisi buntut demo ricuh pada 29 Januari 2023 lalu.
Setidaknya ada 8 orang yang ditahan polisi karena diduga menjadi dalang dan pelaku pengerusakan kantor Arema FC. Ada dua pasal yang digunakan untuk menjerat massa dari Arek Malang Bersikap.
Pertama pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Dan kedua adalah pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Saya dengan tim hukum dan teman teman yang lain itu juga mengharap secepatnya pihak manajemen Arema FC untuk melakukan pertemuan dengan pihak kita tim hukum Tatak. Agar kasus ini menjadi tenang selesai, dan Malang tetap kondusif,” kata koordinator tim hukum Tatak, Solehudin, Jumat (17/2/2023).
Solehudin berharap ada pertemuan antara Tatak dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan manajemen Arema FC untuk sama-sama membahas penangguhan penahanan atau restorative justice.
“Harus ingat bahwa manajemen Arema FC itu besar. Dan suporter ini aset bagi persepakbolaan dan Arema. Saya mengharap kepada teman-teman di manajemen untuk mau bertemu untuk mencabut laporan itu,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Untuk 8 tersangka yang ditahan adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) Andika Bagus Setiawan (29), Kholid Aulia (22 tahun), dan Fanda Harianto (34 tahun). Namun, Tatak hanya mengadvokasi 6 tersangka sebab 2 tersangka sudah didampingi kuasa hukum masing-masing.
“Karena bagaimanapun juga yang melakukan demo kemarin sebagai apa manifestasi duka yang mendalam terhadap 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Sehingga mereka berunjuk rasa menggugah hati manajemen supaya apa?. Ikut mengawal proses supaya hukum ditegakkan,” ujar Solehudin.
“Saya berharap sebagai koordinator tim hukum berharap pihak manajemen memahami mengerti keluhan suporter Arema FC. Bagaimanapun mereka yang membesarkan Arema FC,” tandasnya. [luc/but]






