Jombang (beritajatim.com) – Tarif parkir di Toko Modern Jl Sukarno-Hatta Jombang dikeluhkan oleh pengunjung. Pasalnya, sejumlah juru parkir liar ini menggetok soal tarif, yakni antara Rp5 hingga Rp10 ribu.
Sudah begitu, dalam meminta uang parkir, mereka juga memaksa. Sehingga terkesan memalak. Warga yang resah akhirnya melaporkan aksi main getok tersebut ke Polsek Peterongan. Pasalnya, lokasi toko pakaian itu memang berada di Dusun Babatan Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan.
Mulai Ramadhan, toko fasyion ini selalu ramai dikunjungi warga yang berbelanja baju lebaran. Bahkan mulai H-10 Idulfitri, halaman Toko Modern ini selalu ramai. Parkiran penuh sesak mulai pagi hingga malam.
Nah, kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum jukir yang berada di lokasi. Mereka memasang tarif mahal. Bahkan untuk mobil, ketika diberi Rp5 ribu, mereka memaksa minta tambah. Nah, Senin (8/4/2024) malam, Unit Reskrim Polsek Peterongan mendatangi lokasi.
Tentu saja, kedatangan korps berseragam coklat ini mengagetkan para jukir liar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Peterongan. Di kantor polisi, sekitar enam tukang parkir ini dimintai keterangan.
“Awalnya, kami menerima aduan dari masyarakat adanya tarif parkir main getok ini. Para jukir memaksa pengunjung untuk membayar antara Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu. Mereka cenderung memalak,” kata Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur.
Rizal menjelaskan, pihaknya masih memberik toleransi kepada para jukir tersebut. Sehingga mereka hanya diminta membuat surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Jika main getok tarif ini terus dilakukan, maka kita tindak tegas. Karena sudah masuk unsur pemalakan. Tarif tidak boleh di atas Rp5 ribu,” kata Rizal.
Kepala Dusun Batatan Desa Kepuhkembeng Fatikhul Ihsan membenarkan adanya jukir Toko Modern yang dibawa ke kantor polisi. Dia menjelaskan panjang lebar tentang pengelolaan parkir di wilayahnya itu. Fatikhul mengatakan bahwa dirinya menjabat Kasun sejak 2015.

Nah, saat itu sudah ada jukir di Ruko Cempaka Mas yang notabene lokasi Toko Modern. Awalnya, jukir harus membayar iuran ke pemilik ruko. Namun sejak 2020, pihak desa memfasilitasi pertemuan dengan pengelola ruko, sehingga jukir tidak lagi menyetor. Namun aktivitas parkir hanya dilakukan selama Ramadhan.
Selanjutnya, keuangan hasil parkir tersebut dibagi oleh para juru parkir sebagai nafkah. Lalu, sebagai juga ada yang disisikan untuk uang kas. “Uang kas digunakan untuk kegiatan paguyuban tukang parkir Dusun Babatan,” kata Fatikhul.
“Untuk tarif parkir kesepakatan dari pemerintah desa adalah Rp3 hingga Rp5 ribu. Kita selalu musyawarahkan. Kalau di atas itu kami tidak tahu. Nilai uang kas tidak tentu, tergantung penghasilannya,” pungkas Kasun Babatan Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Jombang ini. [suf]







3 Komentar
Tolong perhatiannya juga buat Pak Pj Bupati, Yth Pak Sugiat, untuk parkir di wilayah jombang kota mulai jalan Gusdur(ex jalan merdeka), Ahmad Yani, Wahid Hasyim, Hasyim Asy’ari ini juga tolong ditertibkan, sebaiknya di buatkan karcis parkir yg berlaku 1 hari biar tidak bolak balik bayar parkir di setiap toko, padahal saya setiap tahun sdh bayar parkir berlangganan untuk wilayah jombang di samsat ketika bayar PKB, stiker parkir berlangganan juga sudah ditempel,tp tetap saja jukir resmi ataupun jukir tidak resmi memintal uang minimal 2000 untuk R2, kl dalam 1hari ke toko 5x duit 10.000 amblas buat parkir.
Terimakasih perhatiannya Pak Pj Bupati sehat selalu ya Pak 🙏
Hapus Parkir Berlangganan.
Biaya Parkir yang dibayarkan setiap bayar pajak kendaraan (layaknya retribusi) di Kab Jombang secara hukum tidak sah.
Secara praktek di lapangan, parkir berlangganan juga tidak ada manfaatnya sama sekali, karena juru parkir masih saja berharap dapat uang parkir. Jika tdk diberi wajahnya tdk bersahabat.
Karena itu, hapus kebijakan parkir berlangganan. Di Sidoarjo sdh dihapus. Apa menunggu ada tindakan hukum class action agar dihapus?
Mohon Pj Bupati Jombang, untuk memperhatikan hal ini…
Masalah parkir dimana2 mmg klasik & ruwet penyelesaiannya,tiap saat pasti terulang klo pemerintah daerah beserta aparat terkait tdk tegas menindaknya.
Parkir berlangganan hanya sbg ATM Pemda setempat tanpa ada action penataan baik petugas parkir & sarana penunjang, lebih baik dihapus karena sangat merugikan masyarakat.parkir liar hrs tegas ditertibkan,jgn malah memberi ladang basah buat “preman” memanfaatkan situasi.