Magetan (beritajatim.com) – Kabar baik bagi para pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Magetan. Tarif dasar air untuk 2023 tidak jadi naik.
Sempat beredar kabar bakal ada kenaikan tarif dasar air yang ditetapkan bagi pelanggan Perumdam Lawu Tirta. Tetapi, Bupati Magetan Suprawoto memastikan tak ada kenaikan.
“Tidak ada rencana kenaikan tarif dasar air pada 2023 , tarif air masih sesuai dengan yang lama yakni Rp 1.300 per meter kubik,” tegas Suprawoto, ditulis Senin (26/12/2022).
Kang Woto, sapaan akrab Magetan 1 itu meminta direksi dan karyawan PDAM untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan. Yaitu dengan mencegah kebocoran air sehingga menekan biaya operasional yang dapat membebani Perumdam.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pemkab-Magetan”]
Meski begitu, regulasi terkait penetapan tarif dasar air yang dibebankan pada pelanggan masih dalam proses dan menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Timur. Tetapi dalam rapat jajaran direksi dan dewan pengawas sudah diputuskan jika tarif dasar air tidak naik.
Kang Woto menyampaikan sikapnya yang memilih untuk mencermati dan mengkaji secara jernih serta mendengar masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Kebijakan itu diambil setelah mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak baik karyawan, jajaran direksi, dewas, dan tokoh masyarakat. Kang Woto mengklaim.itu sudah sesuai dengan ketentuan.
“Masyarakat baru bangkit pasca pandemi Covid-19, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal hal yang justru akan menghambat pemulihan, tidak ada rencana kenaikan tarif dasar air di Perumdam Lawu Tirta,” pungkasnya. (fiq/kun)






