Gresik (beritajatim.com) – Progres pembangunan smelter Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan Java Integrated Industrial Port and Estate, atau JIIPE hampir tuntas. Perusahaan smelter single line terbesar di dunia itu ditargetkan bisa memberi nilai tambah.
Wakil Presdir PTFI Jenpino Ngabdi menuturkan, pembangunan smelter saat ini sudah sesuai dengan target. Pihaknya optimis akan selesai tepat waktu hingga kapasitas produksi penuh pada Desember 2024.
“Nantinya smelter tembaga dengan desain single line terbesar di dunia ini memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton, dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun,” tuturnya, Selasa (19/03/2024).
Keberadaan smelter PTFI juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur melalui penyerapan tenaga kerja. Salah tenaga kerja yakni Syafir. Warga asal Desa Sidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik itu menceritakan. Dirinya sudah bekerja sejak Juli 2023.
“Saya mengetahui ada lowongan kerja di smelter melalui sosialisasi di balai desa. Kemudian mencoba mendaftar. Ada beberapa tahap tes yang harus dilalui dan semuanya dilakukan secara transparan,” ungkapnya.
Sementara Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Afriansyah Noor saat meninjau proses pembangunan smelter PTFI menyatakan smelter di JIIPE Gresik ini adalah bagian penting dari hilirisasi yang dicanangkan pemerintah. “Kita harus membangun hilirisasi. Dahulu kita hanya mengirimkan barang mentah, saat ini kita bisa mengolahnya di dalam negeri dan memberikan nilai tambah buat bangsa kita sendiri,” katanya.
Wamenaker juga mengajak para pekerja bekerja dengan optimal sehingga turut berperan mendukung suksesnya program hilirisasi. “Kami berharap smelter PTFI bisa berproduksi dengan baik dan bisa menjadi contoh baik bagi smelter perusahaan lain. Mewujudkan sistem perusahaan yang baik dan sistem menajerial perusahaan yang baik,” paparnya.
Dirinya juga menitip kepada pekerja agar selalu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan kerja sesuai dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). [dny/kun]






