Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 21,76 persen penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto mengalami keluhan kesehatan serius yang menghambat produktivitas serta aktivitas ekonomi sehari-hari sepanjang tahun 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) ini menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan masih menjadi tantangan fundamental dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah tersebut.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus dinikmati oleh setiap warga negara sesuai mandat Konstitusi WHO 1946. Pemenuhan standar kesehatan tertinggi bagi masyarakat ekonomi lemah menjadi kunci utama dalam menjaga kestabilan sosial dan ekonomi daerah.
“Ketika penduduk miskin mengalami gangguan kesehatan, dampaknya tidak hanya pada kondisi fisik, tetapi juga pada produktivitas dan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap Dwi Yuhenny, Jumat (23/1/2026). Melemahnya fisik akibat sakit dinilai berkontribusi langsung pada penurunan pendapatan harian keluarga prasejahtera secara signifikan.
Karakteristik kesehatan penduduk miskin memerlukan perhatian khusus dari pemerintah karena memiliki kaitan erat dengan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Gangguan kesehatan yang tidak tertangani dengan cepat dapat memperpanjang rantai kemiskinan, terutama bagi mereka yang enggan mencari pertolongan medis.
BPS Kabupaten Mojokerto juga merilis data bahwa kepemilikan jaminan kesehatan di kalangan warga miskin baru mencapai angka 66,44 persen. Fakta ini mengungkap bahwa sepertiga penduduk miskin di wilayah tersebut masih belum terlindungi oleh asuransi kesehatan dari pemerintah maupun mandiri.
“Keengganan berobat jalan sering kali berkaitan dengan ketiadaan jaminan kesehatan. Padahal, jaminan kesehatan bukan sekadar bantuan medis, melainkan investasi sosial untuk melindungi penduduk miskin dari beban biaya kesehatan,” jelas Dwi lebih lanjut.
Pihak BPS mendorong percepatan perluasan cakupan jaminan kesehatan agar warga tidak lagi merasa khawatir terhadap beban finansial saat jatuh sakit. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan agar tetap memiliki daya saing dalam bekerja.
Peningkatan akses kesehatan secara berkelanjutan diproyeksikan akan memperbaiki kualitas hidup penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto secara jangka panjang. Optimalisasi layanan medis yang terjangkau menjadi instrumen penting guna memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. [tin/beq]






