Malang (beritajatim.com) – Tangis haru puluhan orang langsung pecah saat mereka memasang foto mendiang korban Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (3/6/2023) sore. Foto para korban tersebut dipasang pada dinding Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sambil membawa poster foto mendiang anak, suami, istri dan saudara yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 , keluarga korban pun juga membentangkan spanduk berukuran besar.
Dalam spanduk itu terpampang foto 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Keluarga korban juga menuliskan pesan ‘Menolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan’. Alasan penolakan itu dikarenakan keadilan bagi keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, belum terpenuhi.
“Kita menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan, kami ingin tempat tragedi Kanjuruhan ini dijadikan museum,” tegas Isatus Sa’adah, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023) sore di Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Izatus Sa’adah adalah kakak kandung dari mendiang Wildan Ramadani (16), satu dari 135 Korban Tragedi Kanjuruhan. Izatus mengaku, bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang lain, pihaknya masih menuntut keadilan.
“Gak setuju dibongkar, harus jadi museum, biar anak cucu kita tahu sejarah persepakbolaan di Arema ini. Kami belum dapat keadilan, dan ini nyata-nyata tidak ada keadilan di bumi Arema ini. Biar anak anak kami tahu juga, kalau sampai dibongkar, bagaimana nasib anak anak kami yang sudah mati mendukung sepakbola Arema,” tegasnya.
BACA JUGA: LPSK Kabulkan Permohonan Restitusi Korban Tragedi Kanjuruhan Rp 8,8 Miliar
Hal sama juga disampaikan Cholifatul, warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ifa sapaan Cholifatul, adalah ibu kandung dari Jovan Varellino (15), remaja yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Menurut Ifa, pihaknya berharap laporan kasus Tragedi Kanjuruhan model B di Polres Malang, kembali dilanjutkan. “Kami fokus di laporan model B , kalau di model A kami sudah tidak peduli karena semuanya omong kosong. Untuk laporan model B kami juga kecewa, karena sampai saat ini masih stagnan, kami berharap segera diproses model B, di proses di Malang, jangan diproses ditempat lain, karena kejadiannya kan di Malang,” beber Ifa.

Ifa berharap ada proses hukum seberat beratnya bagi eksekutor tragedi Kanjuruhan. “Eksekutor penembakan dan atasan petugas yang memerintah penembakan harus dihukum berat, itu baru adil. “Kalau hanya dihukum 1,5 tahun seperti yang di Model A Polda Jatim itu, saya gak rela mas, sampai kapanpun kami tidak rela. Keluarga akan mencari keadilan terus kalau tidak ada hasilnya,” pungkas Ifa.
Ifa berharap, stadion Kanjuruhan tidak dibongkar, karena belum terpenuhinya rasa keadilan bagi keluarga korban. “Belum ada keadilan bagi kami. Kasus ini belum selesai, kenapa kok dibongkar, berarti menghilangkan barang bukti. Kalaupun dibongkar ya harus dijadikan museum saja, jangan dijadikan stadion lagi, seperti itu, harapan kami itu,” tuturnya.

Ifa menambahkan, pihaknya ingin mengetuk pintu hati bagi penegak hukum dan pemerintah yang menangani kasus Tragedi Kanjuruhan. “Penegak hukum harus membuka hati, seandainya posisi mereka diposisi kita, mana sih hatinya, gitu loh, kita kehilangan anak. Tapi mereka hanya menonton, melihat dan memandang sepele seperti biasa,” Ifa mengakhiri.
BACA JUGA: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Berharap Keadilan Ditegakkan dalam Silaturahmi Bareng LPSK
Usai memasang spanduk penolakan Stadion Kanjuruhan dibongkar, puluhan keluarga korban menggelar doa bersama dan tabur bunga di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Tangis haru pun mewarnai doa bersama mengingat tragedi kemanusiaan sepakbola terbesar di Indonesia itu. [yog/suf]






