Lumajang (beritajatim.com) – Menyikapi keluhan wisatawan terkait penarikan tiket hingga tiga kali di kawasan wisata Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang bersama berbagai pemangku kepentingan mengadakan rapat koordinasi pada Senin (23/12/2024).
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, itu dihadiri oleh Komisi B DPRD, DPMD, pengelola wisata (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu), serta pelaku usaha setempat.
Dari musyawarah tersebut, disepakati beberapa kebijakan baru untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Salah satunya adalah penerapan sistem tiket One Gate Entrance (Satu Gerbang Masuk) untuk tiga lokasi wisata, yakni Panorama Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu. Tiket hanya akan dikenakan di pintu masuk masing-masing destinasi wisata.
Untuk wisatawan mancanegara, tarif tiket ditetapkan sebesar Rp 100.000 yang mencakup akses ke ketiga lokasi tersebut. Sementara untuk wisatawan domestik, tarif yang berlaku adalah Rp 10.000 per wahana. Kebijakan ini sekaligus memastikan tidak ada lagi penarikan tiket tambahan di luar lokasi yang ditentukan.
“Dengan penerapan kebijakan ini, kami menjamin tidak akan ada lagi pungutan liar. Penarikan tiket hanya dilakukan di pintu masuk resmi setiap lokasi wisata,” tegas Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, pada Selasa (24/12/2024).
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Yuli juga menekankan bahwa kesepakatan ini berlaku mulai hari ini dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 43 Ayat 2. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha.
“Kami akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini secara berkala demi memastikan kenyamanan wisatawan,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar di dasar sungai yang sebelumnya dikeluhkan wisatawan. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan citra positif pariwisata di kawasan Jawa Timur.
“Demi kebaikan bersama, kami akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemkab Malang agar wisata Jawa Timur tetap menjadi tujuan favorit wisatawan,” pungkas Yuli.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan persoalan terkait pengelolaan tiket di kawasan wisata Tumpak Sewu dapat teratasi, sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan. [vid/aje]






