Jakarta (beritajatim.com) – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027. PKB ini akan menjadi pedoman bagi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dilingkungan PT PLN (Persero).
Menurut Abrar, dengan penandatanganan PKB periode 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun kedepan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Prabowo Subiyanto, untuk tetap mempertahankan Direksi PT PLN (Persero) saat ini, khususnya Direktur Utama PT PLN (PERSERO) Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (PERSERO) Didi Yusuf Setiarto untuk tetap menjadi jajaran Direksi PT PLN (Persero).
“Hal ini agar tetap tercipta Hubungan Industrial yang Harmonis sehingga Proses Transisi Pengelolaan PT PLN (Persero) ke BPI Danantara dan Pelaksanaan Program 69.500 MW yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2025-2034 dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Dia menjelaskan, PKB Periode Tahun 2025-2027 kali ini menjadi terasa begitu penting dirasakan, dimana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, dimana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) maka PT PLN (Persero) secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara kedepannya.
“Dan kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga kedepan pengelolaannya akan menjadi lebih baik. Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp. 3.000 triliun untuk 10 tahun kedepan,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Perero) M. Abrar Ali.
Menurutnya, kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero) khususnya dukungan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya. “Kami sebagai Serikat Pekerja PT PLN (Persero), sekali lagi saya tegaskan sebagai Ketua Umum siap mendukung itu semua,” katanya. [kun]






